Empat Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia.
BADISAN.CO – Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, SH., MH., M.Kn (Amatra) menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika), di The Kawi Resto Pool and Bar, Kelurahan Tegalallang, Kecamatan Tegalalallang, Kabupaten Gianyar, Sabtu (20/05)
Peserta Sosialiasi Empat Pilar terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan masyarakat Tegalalallang. Kegiatan ini juga menjadi bagian menyemarakkan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh setiap 20 Mei.
Dalam kegiatan 4 Pilar ini, Amatra berpesan agar pesert sosialisasi terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar antarsesama anak bangsa selalu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Empat Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut Amatra, tujuannya agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, semakin paham dalam melaksanakan Pancasila, serta juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi seluruh lapisan masyarakat dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata Amatra yang juga Anggota MPR RI dari Dapil Bali.
Amatra berharap, kegiatan sosialisasi ini akan menjadikan Pemuda Indonesia semakin kuat dalam menghadapi tantangan zaman, serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme dalam membela kepentingan bangsa dan negara.
“MPR sebagai lembaga tinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai dengan semangat hari kebangkitan nasional serta menjadi momentum untuk bangkit bersama menuju percepatan pemulihan ekonomi nasional,” kata Amatra.
Amatra menyatakan generasi muda perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan. Dengan demikian, masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh menuju cita-cita luhur hidup berbangsa dan bernegara.
Menurut Amatra, kebebasan berpendapat memang sudah digagas pada tahun 1908 oleh pemuda STOVIA saat itu.
“Tetapi saat sekarang ini seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut disebabkan oleh kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial ditengah masyarakat,” katanya.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” tandas anggota Komisi II DPR RI ini,” tutup Amatra.