Anies dilaporkan ke polisi kaarena dianggap sebar hoaks: laporan ditolak karena kurang bukti.
BARISAN.CO – Bacapres Anies Baswedan, beberapa waktu lalu, sempat bikin geger karena mengkritik pembangunan jalan era Presiden Joko Widodo. Anies menyebut, pembangunan jalan kurang dirasakan masyarakat.
Setelah kritiknya itu, Anies dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebar hoaks. Relawan Ganjar Pranowo (GP Center) adalah pihak yang melaporkan Anies ke Bareskrim Polri.
Menurut Sekjen GP Center, Bima Mutaqqal, pernyataan Anies tak sesuai data, sehingga GP center merasa perlu untuk melaporkan Anies kepada polisi.
“Data-data salah diucapkan Anies. pada akhirnya GP Center menginginkan jangan sampai berkembang luas,” kata Bima Mutaqqal. “Apalagi kita lihat sendiri, terjadi kekisruhan di media sosial tentang masalah ini dan di antara relawan sudah terjadi perpecahan karena masalah ini.”
Belakangan, Bareskrim Polri menolak laporan GP Center dengan alasan kurangnya alat bukti. GP Center gagal melengkapi berkas-berkas dan merinci laporannya.
GP Center hanya berbekal keyakinan bahwa ada berbedaan yang cukup mencolok antara data yang disampaikan Anies dibandingkan dengan data Kementerian PUPR. Sehingga, pernyataan Anies itu dianggap meresahkan.
Rabu (24/5/2023) sore, seusai menghadiri istighosah dan pengajian umum di Ponpes Darul Muttaqin, Turen, Kabupaten Malang, Anies Baswedan sempat mengomentari perihal laporan atas dirinya.
Anies mengatakan, pada dasarnya tidak ada larangan bagi siapapun untuk menyampaikan pendapat dengan rasa kebebasan. “Yang dilarang itu kan melakukan tindak pidana, tetapi kalau mengungkapkan pikiran itu harusnya dilindungi undang-undang,” kata Anies.
Tidak Siap Adu Gagasan
Pelaporan terhadap Anies Baswedan oleh GP Center menunjukkan ketidaksiapan untuk beradu gagasan. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, atau biasa disapa Tobas.
Semestinya, kata Tobas, perbedaan pandangan ditanggapi dengan pendapat lain. “Ini harus jadi pembelajaran kita semua. Hal-hal seperti ini agar tidak terus menerus dilakukan, karena justru membuat pendidikan politik kita menjadi tidak maju-maju,” terang Tobas.
Senada dengan Tobas, pengamat politik sekaligus ahli hukum tata negara, Refly Harun merasa bingung dengan sikap relawan Ganjar Pranowo yang melaporkan Anies Baswedan ke polisi hanya karena membandingkan panjang jalan.
“Saya merasa terganggu ya dengan laporan relawan Ganjar pranowo terhadap Anies Baswedan ketika membandingkan soal panjang jalan antara era SBY dan era Jokowi,” kata Refly melansir kanal youtubenya, Rabu (24/5/2023).
“Saya hanya geleng-geleng kepala kenapa kita sebagai bangsa ini gampang banget melaporkan. Maksudnya apa? biar dipenjara itu calon-calon presidennya?” tanya dia. [dmr]