BARISAN.CO – Indonesia kehilangan salah satu tokoh penting di bidang perlindungan anak, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, meninggal dunia pada Sabtu, (26/8/2023) di ruang ICU, RS POLRI, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena mengalami infeksi saluran kemih (ISK) yang berulang.
Adik bungsu Arist Merdeka Sirait, Agustinus Sirait menjelaskan kakak kandungnya tersebut mengalami ISK secara berulang hingga tiga kali. Hal ini kemungkinan yang membuat tubuh Arist mengalami mengigil hingga demam sebelum dibawa ke RS POLRI, Kramat Jati, pada Selasa, 22 Agustus 2023.
“Dia (Arist) juga terindikasi sebenarnya dalam 1-2 bulan ini ada tiga kali masuk rumah sakit,” kata Agus di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu, (26/8/2023).
Agus mengatakan, Arist Merdeka Sirait menderita penyakit infeksi saluran kemih dan telah penyebar ke beberapa organ dalam lainnya.
Kehilangan Arist Merdeka Sirait, yang berusia 63 tahun, tentu akan meninggalkan dampak yang signifikan, tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi seluruh pihak yang berkecimpung dalam isu perlindungan anak di Indonesia.
Profil Arist Merdeka Sirait
Arist Merdeka Sirait lahir di Pematang Siantar, pada Rabu, 17 Agustus 1960. Mantan aktivis buruh itu bersinggungan dengan persoalan anak mulai pada tahun 1987.
Ia mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia dengan fokus pendidikan para pekerja usia anak-anak.
Pada 1998, Arist kemudian membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas Anak bersama Seto Mulyadi alias Kak Seto serta sejumlah aktivis lain.
Kak Seto terpilih menjadi Ketua Umum dan Arist sebagai Sekjen Komnas Anak. 12 tahun berlalu (3 periode), Arist Merdeka lantas menggantikan posisi Kak Seto sebagai Ketua Umum Komnas Anak setelah menjadi Sekjen selama 1 dekade lebih.
Sejumlah kasus terkait perlindungan anak selama ini tidak lepas dari perjalanan hidup Arist Merdeka. Salah satunya terhadap anak artis Lesti Kejora.
Arist pernah menuding Lesti melakukan eksploitasi terhadap anaknya, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar karena dijadikan alasan untuk mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar atas kasus KDRT. [rif]