Scroll untuk baca artikel
Terkini

Bupati Meranti Ungkapkan Kekecewaan, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Redaksi
×

Bupati Meranti Ungkapkan Kekecewaan, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Sebarkan artikel ini

“Artinya, penyaluran DBH berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan yang bersumber pada pendapatan dari sumber daya alam seperti migas. Karena jika rasio penerimaan hanya bersumber dari alokasi DBH lainnya seperti pungutan PBB, pajak iuran kehutanan sangat kecil sekali sehingga jauh dari cukup untuk membiayai kebutuhan operasional rutin Kabupaten Meranti, apalagi digunakan untuk mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.

Andi menegaskan, sejatinya pemerintah pusat sadar bahwa tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

“Oleh sebab itu, pemerintah mesti mendengar dan memerhatikan kritik, saran maupun masukan yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Meranti tersebut, meski pun disampaikan dengan penuh emosional. Pemerintah hendaknya menangkap substansi kritik yang disampaikan bukan malah mempersoalkan cara penyampaiannya,” tambahnya.