Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini Politik & Hukum

Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

:: Thomi Rifai
28 Mei 2023
dalam Politik & Hukum
Diisi Eks KPK hingga Najwa Shihab, Ini Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud

Mahfud MD dan Najwa Shihab

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Ekonom Faisal Basri hingga presenter Najwa Sihab ikut serta dalam tim tersebut.

Pembentukan Tim Reformasi Hukum berlandaskan Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diteken Mahfud pada 23 Mei 2023.

Pembentukan tim ini tak terlepas dari OTT KPK beberapa waktu lalu di Mahkamah Agung. KPK membongkar adanya praktik dugaan suap pengaturan vonis di MA.

Setidaknya dua Hakim Agung menjadi tersangka dalam kasus ini. Belakangan, Sekretaris MA pun ikut menjadi tersangka.

BACAJUGA

Refleksi Haru Anies, Kenang Pesan Ibu untuk Jaga Nama Baik

Refleksi Haru Anies, Kenang Pesan Ibu untuk Jaga Nama Baik

20 September 2023
Anies Nilai Kebebasan Masih Rendah Selama Masih Menulis Indonesia Pakai Wakanda

Anies Nilai Kebebasan Masih Rendah Selama Masih Menulis Indonesia Pakai Wakanda

19 September 2023

“Waktu ada hakim agung ditangkap oleh KPK beberapa bulan lalu Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan. Melalui ratas kabinet Presiden juga meminta Menko Polhukam untuk mencari model reformasi hukum pertanahan mengingat maraknya mafia tanah,” papar Mahfud.

“Secara lebih umum kita juga membentuk subtim RUU Anti Mafia, mengingat mafia kita sudah menggurita dan nengancam sendi-sendi hidup bernegara. Begitu juga perlu ada kebijakan baru tentang percepatan pemberantasan korupsi,” sambungnya.

Menurut Mahfud, tim tersebut tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang sekarang ada. Sebab kasus-kasus konkret yang sekarang ada harus langsung mendapat penanganan aparat penegak hukum dan birokrasi.

“Tim ini nantinya akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum yang akan diserahkan kepada Pemerintah baru hasil Pemilu 2024 untuk dipertimbangkan pemberlakuannya,” ujar Mahfud.

Tugas Tim Percepatan Reformasi Hukum

Sesuai Keputusan Menko Polhukam terdapat agenda untuk pembangunan hukum yang perlu dioptimalkan terutama pada sistem peradilan pidana dan juga perdata, sektor hukum agraria serta sumber daya alam. Kemudian, terdapat pula pencegahan hingga pemberantasan korupsi, dan penyederhanaan regulasi.

Tim percepatan reformasi hukum memiliki tugas untuk menetapkan beberapa strategi, agenda prioritas, mengoordinasikan tim kementerian maupun lembaga, serta mengevaluasi jalannya agenda prioritas.

Adapun, agenda prioritas yang dimaksud di sini meliputi:

  • Reformasi lembaga peradilan dan juga penegakan hukum
  • Reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam
  • Pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan
  • Reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Sementara, di dalam susunan keanggotaan tim percepatan reformasi hukum terdiri dari, pengarah; ketua, wakil ketua, sekretaris; dan juga kelompok kerja. Sedangkan, kelompok kerja di dalam tim percepatan reformasi hukum tersebut memiliki tugasnya masing-masing di antaranya yaitu menyusun serta mengusulkan agenda prioritas percepatan reformasi hukum terhadap ketua tim.

Selain itu, mereka juga bertugas untik mengevaluasi pelaksanaan agenda prioritas percepatan reformasi hukum; lalu melaporkan hasil evaluasi dari pelaksanaan agenda prioritas dari percepatan reformasi hukum kepada Ketua tim untuk kemudian disampaikan kepada Pengarah.

Daftar lengkap Tim Percepatan Reformasi Hukum

Berikut ini daftar nama anggota Tim Reformasi Hukum bentukan Mahfud.

A. Pengarah: Menko Polhukam

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo

Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam

Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Bidang Sosial Budaya, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Ketua: Yunus Husein

Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenko Polhukam

Anggota: Rizal Mustary, Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan

Ketua: Susi Dwi Harijanti

Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam

Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menko Polhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra [rif]

Topik: Mahfud MDNajwa ShihabTim Reformasi Hukum
Bagikan2Tweet1Send
Thomi Rifai

Thomi Rifai

POS LAINNYA

jabatan panglima
Politik & Hukum

Apa Urgensi Perpanjang Jabatan Panglima TNI?

21 September 2023
Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg
Politik & Hukum

Kepala Daerah Nyaleg Harus Mundur, Menteri Cukup Cuti, Ini Daftar Pejabat yang Jadi Bacaleg

21 Agustus 2023
Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang
Politik & Hukum

Gegara Pinjol Mahasiswa UI Membunuh Juniornya, Pakar Hukum Sarankan Pemerintah Tekan Bunga Utang

7 Agustus 2023
Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’
Politik & Hukum

Banyak Relawan Jadi Menteri dan Wamen, Jokowi Dianggap ‘Amankan Dunia Maya’ Jelang 2024 dan Cari ‘Back Up’

18 Juli 2023
Rumah Anies
Politik & Hukum

Relawan Pekalongan Akan Dirikan ‘Rumah Anies’ di Setiap Desa

12 Juli 2023
oligarki dan partai politik
Politik & Hukum

Rizal Ramli: Partai Politik Dikelola Sebagai ‘CV’ Bergantung Ketua Partai

8 Juli 2023
Lainnya
Selanjutnya
Jatim Raih Juara Umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2023

Jatim Raih Juara Umum dalam Anugerah Adinata Syariah 2023

World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak Gelar Plogging Cigarette Butt di Area CFD

World Clean-up Day Indonesia dan Lentera Anak Gelar Plogging Cigarette Butt di Area CFD

TRANSLATE

TERBARU

manfaat tertawa
Kesehatan

Manfaat Tertawa 20 Menit Sama dengan Jogging Selama 3 Menit

:: Alfin Hidayat
27 September 2023

Manfaat tertawa

Selengkapnya
Meneladani Nabi

Meneladani Nabi Muhammad Saw

27 September 2023
G25gle

G25gle, Google Doodle Rayakan Ulang Tahun ke- 25, Berikut Layanan Raksasa Teknologi Ini

27 September 2023
maulid syaroful anam

Bacaan Maulid Syaroful Anam Lengkap, Syair yang Bersajak

27 September 2023
Ibu Rentan Alami Depresi Pasca-Melahirkan

Ibu Rentan Alami Depresi Pasca-Melahirkan

26 September 2023
tendangan bebas

Juninho: Spesialis Tendangan Bebas dari Brazil

26 September 2023
kampanye hitam

Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif, Kenali Perbedaannya

26 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Makam Diponegoro
Opini

Perlukah Kita Memindah Makam Pangeran Diponegoro?

:: Ananta Damarjati
25 September 2023

Pengambilan keputusan terkait pemindahan makam seorang pahlawan harus melibatkan kajian yang mendalam. SULIT sekali membayangkan Indonesia tanpa makam Pangeran Diponegoro....

Selengkapnya
Perusahaan Koperasi

DIVVY: Keunggulan Sistem Perusahaan Koperasi

24 September 2023
Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

22 September 2023
Apakah Keuntungan Itu

Apakah Keuntungan Itu?

21 September 2023
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang