Pemerintah Indonesia sendiri meski tidak terlalu tegas, sudah menyiapkan kebijakan yang mengarah kepada jalan ketiga tersebut dengan berusaha mengadopsi upaya pembangunan rendah karbon kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2020-2024) yang mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2020-2025). Inisiasi pemerintah melalui Low Carbon Development Initiative (LCDC). Melalui pembangunan rendah karbon dapat dihasilkan pertumbuhan PDB rata-rata 6% per tahun hingga tahun 2045. Masalahnya adalah didalam praksis, pemahaman pemerintah mengenai ekonomi hayati atau pembangunan rendah karbon tidak nampak. Program pemerintah untuk membangun lumbung pangan di Kalimantan, wacana membangun lumbung pangan hanya sebatas penyiapan penyediaan ketahanan pangan, tidak ada paparan mengenai pemanfaatan sisa-sisa pertanian kemudian diolah dengan kilang hayati maupun pembangungan energi terbarukan. Dalam program ini waktu sepertinya berhenti di tiga puluh tahun lalu, menampik perkembangan ilmu pengetahuan dan ilmu rekayasa hayati yang sudah sangat berkembang dimana peningkatan nilai dari setiap rantai suplai menjadi sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani.[]
* Yusra Abdi, Peneliti pada Energy and Natural Resources Institute of Indonesia (ENRI Indonesia)