- Penduduk dikategorikan oleh Badan Pusat Statistik sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan (GK). GK mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
- GK diolah oleh BPS terutama berdasar hasil kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS). SUSENAS kini dilakukan tiap enam bulan, pada Maret dan September. Nilainya cenderung meningkat.
- Mulai tahun 2007 tersedia data GK nasional, sebelumnya yang bersifat nasional hanya data GK Perkotaan dan GK Perdesaan.
Sumber:
Awalil Rizky