Kondisi buruh masih memprihatinkan, KSBSI DIY akan gelar aksi di Tugu Yogyakarta pada tanggal 1 Mei 2023.
BARISAN.CO – Setiap tanggal 1 Mei, para buruh di seluruh dunia menyuarakan aspirasinya atas kondisi yang dialaminya sendiri atau rekan-rekannya. Ada beragam persoalan yang dialami oleh buruh di Indonesia.
Selama dua periode, Presiden Joko Widodo telah berulang kali bertemu perwakilan buruh. Namun, bukannya selesai, persoalan yang dihadapi buruh justru tambah berat setelah disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja atau Undang-Undang Cipta Kerja.
Padahal, pada 5 Oktober 2020 atau tepat di hari pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi UU, dua pentolan serikat buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea telah menyampaikan pasal-pasal yang dianggap merugikan dan menyengsarakan buruh di tanah air.
Jokowi justru mempersilakan penolak UU Cipta Kerja menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
Meski, banyak kontroversi, pemerintah berpendapat, UU tersebut diperlukan bagi pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Sementara, di sisi lain, para penentang menganggap UU tersebut akan berdampak bagi hak pekerja, misalnya soal perubahan jam kerja yang mengizinkan para pemberi kerja menambah jam kerja karyawannya hingga 56 jam per minggu.
Padahal, jika membaca sejarah, ditetapkannya Hari Buruh Internasional ini, tak lain perjuangan Federasi Perdagangan Teroganisir dan Serikat Buruh Amerika yang menuntut agar diberlakukan jam kerja 8 jam mulai tahun 1886.
Undang-Undang Cipta Kerja 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja telah digugat ke Mahkamah Konstitusi. Padahal, UU tersebut baru disahkan pada akhir Maret lalu termasuk oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).
Mengingat buruh masih juga belum memperoleh kesejahteraan, KSBSI Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan turun ke jalan pada Senin (1/5/2023). Rencananya, aksi itu akan dilakukan di Tugu Yogyakarta mulai pkl 13.00 WIB. Semetara, salah satu tema yang akan diangkat ialah penolakan Omnibus Law Cipta Kerja serta desakan untuk mencabut Perppu Cipta Kerja yang telah menjadi Undang-Undang No. 6 Tahun 2023.
Ketua KSBSI DIY, Eko Dani Wiyono menghimbau agar para buruh melawan penindasan yang dilakukan di negaranya sendiri.
“Mari kita suarakan aspirasi dan berorasi dalam rangka memperingati Hari Buruh. Kami mengajak kawan-kawan buruh untuk turun,” ujar Dani.