Penelitian pada hewan menunjukkan bahwa rokok elektronik meningkatkan risiko kanker paru-paru sebesar 25% dan kanker kandung kemih hingga 55%. Oleh karena itu, pengaturan yang lebih ketat terhadap rokok elektronik dianggap tepat.
IYCTC mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mensosialisasikan RPMK ini.
Manik Marganamahendra menekankan bahwa partisipasi publik sangat penting untuk memastikan bahwa regulasi ini berjalan dengan efektif.
“Save Our Surroundings adalah gerakan yang kami canangkan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat, kini dan di masa depan,” tegas Manik.
Melalui kanal Partisipasi Sehat, masyarakat diharapkan dapat berperan dalam mengawasi pelaksanaan RPMK dan memastikan bahwa kepentingan kesehatan publik tidak tergeser oleh kepentingan industri rokok.
“Saatnya kita memprioritaskan kesehatan masyarakat dan generasi muda kita, bukan keuntungan bisnis yang merusak,” tutup Manik. []