Dana desa adalah salah satu sumber finansial penting dalam membangun wilayah perdesaan. Sampai tahun 2022 sudah Rp 468 triliun dana desa disalurkan. Pada tahun 2023, Meskipun sedang mengalami kesulitan keuangan, negara tetap mengalokasikan anggaran untuk dana desa sebesar Rp 70 triliun.
Dana desa juga mampu menurunkan jumlah penduduk miskin di perdesaan. Tahun 2015 ada 17,94 juta jiwa di perdesaan masuk kategori miskin.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2022 menunjukkan jumlah penduduk miskin berjumlah 14,38 juta jiwa. Angka tersebut menurun dibanding pada September 2020 yang mencapai 15,51 juta orang.
“Pendapat kami BLT Desa terbukti efektif mengurangi angka kemiskinan di desa pada saat terjadinya Pandemi Covid-19. Pada 2023, Pemerintah tetap menyalurkan BLT Desa dengan landasan tidak lagi untuk pandemi Covid-19 melainkan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Adapun pendanaanya berasal dari APBN, APBD, APBDes, dan sumber lainnya. Dana desa telah berhasil meningkatkan kesejahteraan desa, mengurangi angka kemiskian di perdesaan, serta saat ini sedang diupayakan untuk bisa mengurangi angka kemiskinan ekstrem,” tandasnya. [rif]