GNI per kapita Indonesia mencapai US$4.580, dan masuk sebagai kelompok negara penghasilan menengah atas.
BARISAN.CO – Indonesia naik kelas dari kelompok negara dengan penghasilan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).
Ini mungkin kabar baik, tapi mungkin juga tidak. Jokowi mengatakan “kita patut bersyukur”, dan mendaku bahwa kenaikan kelas ini berkat pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan selama enam kuartal berturut-turut perekonomian tumbuh relatif tinggi. Bukan hanya Indonesia yang naik kelas tahun ini.
Klasifikasi pendapatan negara ditetapkan Bank Dunia. Perhitungannya menggunakan Gross National Income (GNI) metode atlas per kapita. Untuk kelas menengah atas, Bank Dunia menetapkan kisaran US$4.466 sampai US$13.845.
Banyak ekonom menyebut posisi Indonesia belum terlalu kuat. Di Asia Tenggara, Indonesia tidak sekuat Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand. Awalil Rizky, ekonom senior, mengatakan Indonesia dengan mudah akan turun kelas jika terjadi guncangan perekonomian, seperti yang terjadi pada tahun 2020.
“Impian untuk menjadi negara maju, sekurangnya membutuhkan pertumbuhan ekonomi rata-rata dua digit selama minimal satu dekade,” kata Awalil Rizky.
Indonesia tercatat hanya menempati peringkat ke-121 dari 196 negara dalam publikasi World Bank. Peringkat tersebut terkonfirmasi pula dengan masih jauhnya GNI Indonesia dari rata-rata dunia yang mencapai US$12.804. Maka, ada baiknya euforia kenaikan kelas tidak berlebihan. [dmr]