Scroll untuk baca artikel
Terkini

Islam dan Katolik Membolehkan Pernikahan Beda Agama, Asalkan …

Redaksi
×

Islam dan Katolik Membolehkan Pernikahan Beda Agama, Asalkan …

Sebarkan artikel ini

Walaupun di dalam pernikahan ini tidak ada keharusan bagi pihak yang bukan Katolik untuk ikut menjadi Katolik, tetapi ia harus menerima prinsip-prinsip, sifat dan tujuan pernikahan menurut agama Katolik. Di dalam agama Katolik, ayat yang dipakai sebagai acuan pernikahan beda agama yaitu Hukum Kanonik 1125 dan 1126.

Meski ada sumber yang menyatakan bolehnya seseorang menikah dengan orang yang berbeda agama, namun sebagai warga negara Indonesia yang baik sebaiknya mematuhi undang – undang yang berlaku. Ketika pernikahan beda agama memang krusial untuk dilakukan karena perasaan cinta dan sebagainya, maka Anda harus bersiap – siap menerima segala konsekuensinya. [ysn]