Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi

:: Yayat R Cipasang
29 Mei 2023
dalam Terkini
Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut, LaNyalla Ingatkan Presiden Jokowi
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Pemerintah juga mendengarkan masukan dari para pegiat lingkungan, seperti Walhi dan lain-lain sebagai bahan masukan yang positif.

BARISAN.CO – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membuka kran pengerukan pasir laut setelah 20 tahun moratorium. Penghentian itu untuk mencegah kerusakan lingkungan.

“Jika tujuannya untuk mengurangi sedimentasi laut, maka di lapangan harus konsisten sesuai tujuan itu,” kata LaNyalla dalam pernyataannya kepada wartawan di Surabaya, Senin (29/5/2023).

“Jangan ada penyimpangan di lapangan akibat main mata antara Kementerian ESDM dan aparat terkait dengan pelaku usaha,” tambahnya.

Bunyi PP Nomor 26 Tahun 2023, kata LaNyalla, jelas menyebut tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut. “Jadi titik pengerukan hanya di lokasi-lokasi yang memang terjadi sedimentasi laut,” katanya.

BACAJUGA

Janji Hanya Janji, Konflik Agraria Terus Terjadi di Era Jokowi

Janji Hanya Janji, Konflik Agraria Terus Terjadi di Era Jokowi

24 September 2023
Oleh-oleh Jokowi dari lawatan ke Cina; Dari IKN Hingga Pembukaan Akses Pasar Produk Pertanian

Oleh-oleh Jokowi dari lawatan ke Cina; Dari IKN Hingga Pembukaan Akses Pasar Produk Pertanian

29 Juli 2023

“Jadi seharusnya prioritas di alur keluar masuk pelabuhan dan jalur docking kapal,” tukasnya.

Menurut LaNyalla, di dalam beleid tersebut juga dituliskan dengan jelas, prioritas untuk kapal isap yang berbendera Indonesia. Dan hasil pasirnya diutamakan untuk pendukung pembangunan di dalam negeri.

“Bukan untuk prioritas ekspor, meskipun dimungkinkan. Tapi prioritas untuk dalam negeri. Sehingga pengawasan dan sanksi atas penyimpangan di lapangan sangat penting,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur itu juga ingatkan agar PP tersebut tidak jadi pintu masuk untuk mengekploitasi pasir laut dalam negeri secara membabi-buta.

“Maka dari itu, saya menyarankan agar pemerintah membuat peta kerja sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tersebut,” ujarnya.

“Mana yang boleh, mana yang tidak. Apalagi kita menghadapi tren perubahan iklim. Jangan sampai menambah potensi untuk itu dengan rusaknya biota laut,” tegasnya.

LaNyalla meminta pemerintah juga mendengarkan masukan dari para pegiat lingkungan, seperti Walhi dan lain-lain sebagai bahan masukan yang positif.

“Sehingga pelaksanaan di lapangan dapat meminimalisir kerusakan lingkungan dan tetap pada tujuan untuk pengerukan sedimentasi laut,” tandasnya.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut. Beleid yang diumumkan 15 Mei 2023 tersebut diterbitkan sebagai upaya terintegrasi yang meliputi perencanaan, pengendalian, pemanfaatan, dan pengawasan terhadap sedimentasi di laut.

Salah satu yang diatur dalam beleid tersebut adalah memperbolehkan pasir laut diekspor keluar negeri. Hal ini diatur dalam dalam pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor.

Pemerintah sebelumnya sudah melarang total ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK yang ditandatangani Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Sumarno 28 Februari 2003 disebutkan alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Topik: Ekspor Pasir LautLaNyalla MattalittiPresiden Joko WidodoWALHI Kerusakan Lingkungan
BagikanTweetSend
Yayat R Cipasang

Yayat R Cipasang

Menulis buku Selebritis Ramai-ramai Bidik Senayan (Madia Publisher, 2009), DPR Salah Gaul (Change, 2014), Yanti B Sugarda: Ibu Polling Indonesia (Change, 2014), Menulis Itu Asyik (Diva Press, 2020) dan Selendang untuk Anies (Alinea Publishing, 2022).

POS LAINNYA

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya
Terkini

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

30 September 2023
VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan
Olahraga

VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

30 September 2023
RUU EBET
Lingkungan

‘Masih Banyak Pasal Mencurigakan’, Pembicaraan RUU EBET Masih Alot di Senayan

29 September 2023
Gawai Jadi Barang Populer, Pangsa Pasar Luas dan Terus Berkembang, ini Datanya
Gaya Hidup

Gawai Jadi Barang Populer, Pangsa Pasar Luas dan Terus Berkembang, ini Datanya

28 September 2023
tendangan bebas
Olahraga

Juninho: Spesialis Tendangan Bebas dari Brazil

26 September 2023
aksi luru banyu
Lingkungan

Aksi Luru Banyu JM-PKK Bersama Artis Roy Marten dan PWNU Jateng, Berbicara Nasib Kendeng

25 September 2023
Lainnya
Selanjutnya
Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Era Disrupsi, Pejabat dan Pengamat

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

Pemilu Turki: Kemenangan Petahana, Kekalahan Lembaga Survei

TRANSLATE

TERBARU

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya
Terkini

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

:: Beta Wijaya
30 September 2023

BARISAN.CO - Viral insiden perundungan di lingkungan sekolah terjadi lagi, hal itu semakin menjadi sorotan di media sosial dan arus...

Selengkapnya
Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Indonesia

Doakan Kemenangan Anies-Cak Imin, Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Rutin Gelar Istigosah

30 September 2023
VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

30 September 2023
Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

30 September 2023
Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

30 September 2023
Promosi Pinjam Perangkat IQOS 14 Hari Dikhawatirkan Meningkatkan Jumlah Perokok Anak

Promosi Pinjam Perangkat IQOS 14 Hari Dikhawatirkan Meningkatkan Jumlah Perokok Anak

30 September 2023
Bakorsi Kecamatan gatak

Tim Kecamatan Gatak Akan Dikukuhkan, Begini Pesan Ketua Bakorsi Sukoharjo

30 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Makam Diponegoro
Opini

Perlukah Kita Memindah Makam Pangeran Diponegoro?

:: Ananta Damarjati
25 September 2023

Pengambilan keputusan terkait pemindahan makam seorang pahlawan harus melibatkan kajian yang mendalam. SULIT sekali membayangkan Indonesia tanpa makam Pangeran Diponegoro....

Selengkapnya
Perusahaan Koperasi

DIVVY: Keunggulan Sistem Perusahaan Koperasi

24 September 2023
Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

22 September 2023
Apakah Keuntungan Itu

Apakah Keuntungan Itu?

21 September 2023
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang