Pemerintah salahkan kebiasaan hedon kalangan milenial yang membuat mereka sulit menabung untuk beli rumah.
BARISAN.CO – Harga rumah di Indonesia naik setiap hari Senin. Kalimat itu mulanya adalah kelakar, yang belakangan ini tampaknya makin benar bagi bannyak orang.
Pada umumnya, fenomena kesulitan kaum muda membeli rumah berawal dari situasi di mana pembayaran uang muka dan cicilan rumah kelampau sulit karena besarnya harga rumah.
Peningkatan harga rumah di Indonesia tercatat dalam Survei Harga Properti Residensi (SHPR) Triwulan II 2023 yang dilakukan Bank Indonesia. Hasil survei menunjukkan, harga hunian residensial di pasar primer terus meningkat secara tahunan.
Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2023 naik sebesar 1,92% year on year, lebih tinggi dari kenaikan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 1,79% (yoy). Kenaikan IHPR terjadi di semua jenis rumah, termasuk tipe kecil, menengah, dan besar.
Artinya, bahkan untuk mengakses rumah tipe kecil sekalipun, potensi milenial berhasil cukup kecil.
Hal ini secara umum tecermin juga dengan data bahwa peningkatan harga rumah ini terjadi bersamaan dengan penurunan penjualan rumah.
Pemerintah Salahkan Milenial
Sebanyak 81 juta milenial tidak memiliki rumah, menurut pemerintah. Menteri BUMN Erick Thohir, menyebut hal ini oleh sebab milenial lebih mementingkan gaya hidup tinimbang menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membeli rumah.
“Generasi muda dengan era sosial media yang luar biasa hari ini lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan belanja untuk gaya hidup,” katanya dalam sebuah acara di Tangerang bulan lalu (8/8/2023).
Erick berharap generasi muda menyadari pentingnya memiliki rumah untuk masa depan. Dia meminta mereka mengurangi pengeluaran konsumtif.
Sepintas ucapan Erick terdengar benar. Tapi, ia tidak menyinggung bagaimana peran pemerintah—yang jarang diambil—untuk mengintervensi harga rumah yang seolah murni dikendalikan pasar.
Pemerintah sebetulnya dapat mengintervensi harga melihat pasar sudah ada kondisi di mana, pertama, produsen menjual produknya lebih tinggi dari harga umum pasar, sedangkan konsumen membutuhkan produk tersebut.
Kedua, terjadi kasus monopoli. Ketiga, harga produk yang ditawarkan produsen dianggap terlalu tinggi bagi konsumen, sedangkan konsumen meminta pada harga yang terlalu rendah menurut produsen.
Pemerintah punya tanggung jawab meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program penyediaan perumahan layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melihat masalah paling umum, pemerintah agakanya perlu memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui dukungan pembiayaan perumahan. [dmr]