Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute
TINGKAT Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2023 dilaporkan sebesar 5,32%, atau turun dibanding setahun sebelumnya. Namun masih lebih buruk dibanding tingkat sebelum pandemi, yakni sebesar 5,28% per Agustus 2019. Bahkan jumlah penganggurnya justeru bertambah, dari 7,10 juta orang (2019) menjadi 7,86 juta orang (2023).
Selama sembilan tahun era Pemerintahan Presiden Jokowi, TPT memang berhasil diturunkan. Namun hanya sebesar 0,62 persen poin, dari 5,94% per Agustus 2014. Sedangkan jumlah penganggur justeru bertambah sebanyak 0,62 juta orang, dari posisi 7,24 juta orang per Agustus 2014.
Sebagai perbandingan, sembilan tahun era Pemerintahan Presiden SBY berhasil menurunkan sebesar 3,69 persen poin. Dan dalam hal jumlah, terjadi penurunan jumlah penganggur sebanyak 2,84 juta orang.
Salah satu dampak besar pandemi covid-19 adalah berupa pengurangan jam kerja. Jumlah mereka yang bekerja kurang dari jam normal atau pekerja tidak penuh meningkat dari 36,54 juta orang (Agustus 2019) menjadi 46,43 juta orang (Agustus 2020).
Jumlah pekerja tidak penuh masih sebesar 43,46 juta orang per Agustus 2023, atau masih jauh lebih banyak dari pra pandemi. Bahkan masih lebih banyak dibanding Agustus 2014 yang sebesar 35,77 juta orang. Dengan demikian, selama era Jokowi jumlahnya justeru bertambah, meskipun secara persentase relatif stagnan.
Pekerja Sektor Pertanian Bertambah
Berdasar lapangan usaha dari pekerjaan utama seorang pekerja, pengelompokan serupa dengan dalam data Produk Domestik Bruto (PDB). Yaitu terdiri dari 17 lapangan usaha. Jumlah dan persentase terbanyak saat ini adalah pada sektor pertanian.
Jumlah pekerja di sektor pertanian sebenarnya cenderung menurun pada tahun 2012-2019. Penurunan lebih signifikan pada persentasenya atas total pekerja, karena jumlah pekerja yang cenderung meningkat.
Dampak pandemi membuat sektor pertanian menjadi semacam “penampungan” bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor lain seperti industri pengolahan. Ketika perekonomian diklaim mulai pulih oleh otoritas ekonomi, pekerja di sektor ini justeru tercatat bertambah banyak. Cukup jelas bahwa turunnya tingkat pengangguran atau bertambahnya orang bekerja banyak disumbang oleh sektor pertanian.
Jumlah pekerja sektor pertanian mencapai 39,45 juta orang atau 28,21% dari seluruh pekerja pada Agustus 2023. Secara jumlah, bertambah sebanyak juta orang dibanding kondisi Agustus 2019 yang sebesar 4,60 juta orang. Secara pesentase meningkat 0,88 persen poin, dari 27,33%.
Sedangkan jika dibandingkan dengan kondisi Agustus 2014 yang sebanyak 38,97 juta orang, maka jumlahnya bertambah sebanyak 0,48 juta orang. Secara persentase memang telah menurun cukup signifikan.
Pada saat bersamaan, lahan pertanian tidak bertambah secara signifikan. Sektor pertanian dalam perhitungan PDB pun tumbuh makin lambat. Produktivitas per pekerja menjadi menurun, yang mengindikasikan tidak meningkatnya kesejahteraan petani. Kondisi ini menjelaskan mengapa separuh penduduk miskin bekerja di sektor pertanian.
Sementara itu, sektor industri pengolahan semula terus bertambah penyerapannya atas tenaga kerja sejak tahun 2012 sampai dengan 2020. Dampak pandemi membuat jumlah pekerja sektor ini turun signifikan, dari 19,20 juta orang (Agustus 2019) menjadi 17,48 juta orang (Agustus 2020). Kondisinya baru mulai pulih per Agustus 2023 yang sebesar 19,35 juta orang.
Pekerja Informal Bertambah
Berdasar status pekerjaan utama, BPS mengkategorikan pekerja dalam tujuh status. Dua diantaranya disebut disebut pekerja formal, yaitu yang berstatus Buruh/karyawan/pegawai dan Berusaha dibantu buruh tetap. Jumlahnya per Agustus 2023 sebanyak 57,18 juta orang atau 40,89% dari total pekerja.
Lima status lainnya disebut pekerja informal. Yaitu: Berusaha sendiri, Berusaha dibantu buruh tidak tetap, Pekerja bebas di pertanian, Pekerja bebas di nonpertanian, dan Pekerja keluarga/tak dibayar.

Jumlah dan persentase pekerja informal cenderung menurun sebelum pandemi. Dampak pandemi membuatnya meningkat, dari 71,96 juta orang atau 55,88% (2019) menjadi 77,68 juta orang atau 60,47% (2020). Jumlahnya justeru bertambah per Agustus 2023 yang sebanyak 82,67 juta orang, meski secara persentase sedikit menurun.
Diantara yang informal itu yang perlu dicermati adalah yang berstatus pekerja keluarga/tak dibayar. Yaitu mereka yang bekerja membantu orang lain yang berusaha dengan tidak mendapat upah/gaji, baik berupa uang maupun barang. Dalam kehidupan sehari-hari pekerja berstatus ini serupa dengan pengangguran.
Jumlahnya meningkat signifikan karena dampak pandemi. Dari 14,76 juta orang per Agustus 2019 menjadi 18,32 juta orang per Agustus 2020. Dan jumlahnya masih bertahan sebanyak 18,09 juta orang per Agustus 2023.
Bahkan jika dilihat selama 9 tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, jumlah pekerja tak dibayar ini bertambah sebanyak 1,51 juta orang, dari posisi 16,81 juta orang per Agustus 2014.
Terjadi pula peningkatan dalam status pekerjaan yang mencerminkan pelaku usaha mikro, yaitu mereka yang berusaha sendiri. Termasuk kategori ini pula mereka yang bekerja sebagai ojek online.
Jumlahnya terus bertambah dari 26,12 juta orang per Agustus 2019 menjadi 32,21 juta orang per Agustus 2023. Bahkan jauh lebih banyak dibanding kondisi Agustus 2014 yang masih sebesar 20,49 juta orang.
Dapat disimpulkan dari uraian di atas bahwa kondisi ketenagakerjaan secara umum cenderung memburuk selama 9 tahun era pemerintahan Presiden Jokowi.