Nilai Tukar Petani (NTP) Agustus 2023 sebesar 111,85 atau naik 1,09 persen dibandingkan bulan Juli 2023
BARISAN.CO – Badan Pusat Statistik (BPS), melaporkan Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah periode Agustus 2023 sebesar 111,85. Atau mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen dibandingkaun dengan Nilai Tukar Petani (NTP) di bulan sebelumnya.
Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,08 persen. Sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani turun (Ib) sebesar 0,01 persen.
Menurut BPS ada beberapa komoditas dominan yang mempengaruhi kenaikan NTP di bulan Agustus. Seperti harga gabah yang mengalami kenaikan, Jumat (1/09/2023).
Kenaikan NTP terjadi dikarena harga gabah mengalami kenaikan. Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 3,62 persen dan Harga Beras Premium di Penggilingan naik 1,88 persen. Selain itu, komoditas kopi, coklat, dan sapi potong.
Perlu diketahui bahwa NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Agustus 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (2,47 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan terbesar (1,32 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sementara itu, pada bulan Agustus 2023 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,05 persen yang disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2023 sebesar 112,55 atau naik 1,02 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. [Luk]