Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Berita

Ombudsman: ‘Kami Menduga Ada Cacat Administrasi Terkait Relokasi Warga Rempang’

:: Ananta Damarjati
19 September 2023
dalam Berita
Rempang

Ilustrasi: benarnews.org.

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Ombudsman menilai pengalokasian lahan oleh BP Batam tidak sesuai ketentuan.

BARISAN.CO – Potensi cacat administrasi ditemukan oleh Ombudsman RI terkait rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Salah satu maladministrasi menurut Ombudsman, terletak pada soal belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN.

Padahal, BP Batam dan pemerintah kota telah mencadangkan lahan 16.500 hektare persis di titik ini untuk dikembangkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Nantinya, lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata.

Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menyebut penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, termasuk persyaratan tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean).

BACAJUGA

HET

Beras Mahal di Seluruh Wilayah, HET Tak Efektif Turunkan Harga

19 September 2023
Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

Melayu Sumbang Bahasa Persatuan, Kamu Sumbang Apa?

14 September 2023

Menurut keterangan Johanes pada Senin (18/9/2023), selama belum ada sertifikat HPL atas Pulau Rempang, relokasi warga dianggap tidak memiliki kekuatan hukum.

“Ombudsman telah melakukan permintaan keterangan secara langsung kepada pihak-pihak yang terdampak. Ombudsman juga menggelar pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam.”

Hasil penelusuran Ombudsman menunjukkan, masyarakat di 10 Kampung Tua di Pulau Rempang mendukung investasi di pulau tersebut, namun menolak untuk direlokasi. Mereka lebih menginginkan penataan Kampung Tua dengan pengembangan investasi.

Namun, sosialisasi yang dilakukan oleh BP Batam tidak cukup efektif. Dugaan sementara mengerucut pada kesalahan dalam menargetkan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah,” kata Johanes.

Dalam hal ini, Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait seperti BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang, serta pihak lainnya.

Ombudsman juga akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif yang harus dilaksanakan oleh pihak yang terlapor. Selain itu, Ombudsman akan menilai apakah ada kelalaian negara dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik atas tanah yang mereka tempati secara turun-temurun.

Soal kerusuhan yang terjadi di Rempang beberapa waktu lalu, Ombudsman menentang tindakan represif aparat kepolisian saat melakukan pengamanan, mengingat hal tersebut dapat memperbesar konflik dan mengintimidasi masyarakat.

“Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka,” kata Johannes. [dmr]

Topik: BP BatamOmbudsman RIPulang Rempang
BagikanTweetSend
Ananta Damarjati

Ananta Damarjati

Warga negara Indonesia, tinggal di Jakarta

POS LAINNYA

GERNAS SATAMAR
Berita

KoReAn Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar atau GERNAS SATAMAR

1 Oktober 2023
Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Indonesia
Berita

Doakan Kemenangan Anies-Cak Imin, Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Rutin Gelar Istigosah

30 September 2023
Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan
Berita

Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

30 September 2023
Promosi Pinjam Perangkat IQOS 14 Hari Dikhawatirkan Meningkatkan Jumlah Perokok Anak
Berita

Promosi Pinjam Perangkat IQOS 14 Hari Dikhawatirkan Meningkatkan Jumlah Perokok Anak

30 September 2023
Bakorsi Kecamatan gatak
Berita

Tim Kecamatan Gatak Akan Dikukuhkan, Begini Pesan Ketua Bakorsi Sukoharjo

30 September 2023
keadilan sosial
Berita

Ekonom: Anies Perjuangkan Keadilan Sosial Karena itu Masih Bermasalah di Negeri ini

30 September 2023
Lainnya
Selanjutnya
cahaya akal

Cahaya Akal

Esports Trends 2023

Mobile dan Casual Gamer Mendominasi Gaming and Esports Trends 2023

TRANSLATE

TERBARU

cangkir
Puisi

Cangkir – Puisi Yanuar Abdillah Setiadi

:: Redaksi Barisan.co
1 Oktober 2023

cangkir

Selengkapnya
GERNAS SATAMAR

KoReAn Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar atau GERNAS SATAMAR

1 Oktober 2023
Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

30 September 2023
Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Indonesia

Doakan Kemenangan Anies-Cak Imin, Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Rutin Gelar Istigosah

30 September 2023
VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

30 September 2023
Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

30 September 2023
Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

30 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Makam Diponegoro
Opini

Perlukah Kita Memindah Makam Pangeran Diponegoro?

:: Ananta Damarjati
25 September 2023

Pengambilan keputusan terkait pemindahan makam seorang pahlawan harus melibatkan kajian yang mendalam. SULIT sekali membayangkan Indonesia tanpa makam Pangeran Diponegoro....

Selengkapnya
Perusahaan Koperasi

DIVVY: Keunggulan Sistem Perusahaan Koperasi

24 September 2023
Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

22 September 2023
Apakah Keuntungan Itu

Apakah Keuntungan Itu?

21 September 2023
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang