Scroll untuk baca artikel
Blog

Pandemi dan Darurat Pendidikan

Redaksi
×

Pandemi dan Darurat Pendidikan

Sebarkan artikel ini

Jangankan harus belajar dengan cara daring (PJJ), belajar melalui tatap muka saja siswa belum merasakan efektivitasnya. Belum lagi pembelajaran daring masih meninggalkan masalah tersendiri seperti soal sinyal, keterbatasan ekonomi orang tua siswa, dan kebiasaan menggunakan teknologi dalam belajar. Hal ini memperparah proses pembejaran.

Kondisi pandemi membuat pendidikan alami guncangan besar. Dunia pendidikan berada dalam keadaan darurat lantaran proses pembelajaran di sekolah mengalami gangguan hebat kalau tidak boleh dibilang macet.

Terpuruknya dunia pendidikan terjadi utamanya dalam dua hal, pertama kemandirian belajar yang belum terbangun dan terganggunya interaksi langsung guru dengan siswa.

Bisa dipahami bila pada posisi ini negara melalui Menteri Pendidikan menyatakan keadaan darurat pendidikan. Atas keadaan itu Nadiem mengeluarkan kebijakan darurat kurikulum yang isinya antara lain menyederhanakan kurikulum nasional. Kurikulum dibuat fleksibel dan sesederhana mungkin, termasuk kompetensi dasar yang hendak dicapai. Kebijakan ini mengisyaratkan kurikulum kita memang tidak sederhana.

Meski upaya keras dilakukan pemerintah, dalam keadaan darurat pendidikan ini banyak yang tak terselamatkan nasib pendidikan kita. Banyak siswa tak mendapatkan asupan pendidikan secara memadai. Ceritanya akan lain jika kemandirian belajar tumbuh di kalangan siswa, pembelajaran jarak jauh bisa menjadi alternatif pendidikan. Siswa yang memiliki kemandirian belajar hanya membutuhkan stimulus dan tool belajar, sementara belajar bisa dimanapun dengan menggunakan instrumen apapun.

Sekarang kondisinya beda. Harapan besarnya hanya satu, pandemi berakhir dan proses belajar berlangsung normal. Pandemi memberi pelajaran berharga bahwa ada yang harus diubah dari tata kelola pendidikan kita. []


Adib Achmadi, Penulis tinggal di Slatri, Brebes