BARISAN.CO – Pendidikan tidak dapat terpisahkan dengan proses pembangunan yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia berkualitas. Pembangunan kualitas sumber daya manusia sangat penting untuk masa depan berkelanjutan. Sehingga sekolah sebagai bagian dari pusat kegiatan belajar dan mengajar memiliki tanggung jawab dalam pembangunan tersebut.
Sekolah memiliki tanggung jawab karena sekolah merupakan lembaga yang memberikan pengajaran secara formal. Berbeda dengan pola pengajaran yang diselenggarakan masyarakat maupun keluarga berbentuk pendidikan nonformal. Sedangkan tujuan pendidikan nasional sesuai dengan ketetapan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional yakni:
“Pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, cerdas, mandiri, terampil, sehat jasmani dan rohani.”
Sehingga pendidikan sangat penting menjadi penolong utama bagi manusia untuk menjalani kehidupannya. Persoalan pendidikan menjadi masalah hidup dan kehidupan manusia itu sendiri.
Pendidikan menjadi hal penting sebagai proses kehidupan manusia itu sendiri. Pendidikan tersebut menjadi arti luas dalam proses berkait dengan upaya pengembangan diri seseorang pada tiga aspek kehidupannya. Ketiga aspek tersebut yakni pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup.
Dari sinilah kemudian melahirkan teori bahwa maju mundur atau baik buruknya suatu bangsa akan ditentukan oleh keadaan pendidikan yang dijalani bangsa itu. Oleh karena itu negara memiliki amanah yang benar untuk membangun masa depan bangsanya yang terletak dalam tangan generasi muda. Maka mutu atau kualitas Negara Indonesia di kemudian hari bergantung dari pendidikan yang diterima anak-anak sekarang.
Paradigma pendidikan nasional
Era saat ini banyak hal berubah, mulai dari gaya hidup manusia, kecanggihan teknologi transportasi, hingga kemudahan mengakses informasi. Seseorang ingin makan, minum ataupun berpergian tinggal pencet tombol handphone. Hal ini menjadi ciri khusus seakan-akan menjadi kecil berada dalam genggaman. Berbagai teknologi canggih intinya untuk mempermudah segala macam urusan manusia.
Pada sisi lain, perubahan zaman membawa dampak yang tidak sedikit. Dampak ini terbagi menjadi dua hal yakni fisik dan non-fisik. Secara non-fisik, mulai dari struktur cara hidup, gaya hidup, maupun psikologi masyarakat. Sedangkan dampak fisiknya seperti polusi udara karena pembangunan industri, polusi berkelanjutan berakibat munculnya varian penyakit baru. Sebagaimana saat ini bangsa Indonesia dan seluruh dunia menghadapi pandemi Covid-19.
Uraian di atas menjadi cara pandang atau paradigma sebagai kunci untuk sumber daya manusia berkelanjutan. Sumber daya manusia menjadi titik sentral, sebagaimana dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Paradigma pendidikan nasional tertanam dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas. Sesuai tujuan pendidikan menurut UU Sisdiknas, perumusan paradigma pendidikan nasional secara singkatnya tentang kualitas manusia itu sendiri.
Paradigma pendidikan nasional harus senantiasa digali karena terus berkembang sesuai tuntutan zaman. Ada dua aspek paradigma pendidikan nasional dalam sistem pendidikan yang dapat dijadikan bahan untuk paradigma baru pendidikan.
Kedua aspek ini yakni pertama, metode pembelajaran. Saat ini kita merasakannya sejak ada pandemi Covid-19 metode pembelajaran tidak lagi tatap muka. Sudah menggunakan teknologi terkini, menggunakan Zoom maupun Google Meet.
Metode pembelajaran senantiasa berorientasi pada guru. Guru selalu menjadi sumber langsung. Maka orientasi pembelajaran saat ini tidak satu arah yakni guru, tetapi multi arah, para siswa lebih aktif dan kritis.
Kedua, manajemen lembaga pendidikan. Semakin baik kualitas manajemen khususnya sekolah, maka akan banyak peminatnya. Manajemen sekolah tidak hanya manajemen berbasis sekolah, tetapi juga manajemen berbasis masyarakat. Di dalam pendidikan semua unsur terlibat, pemerintah, sekolah, masyarakat, maupun orang tua siswa.
Gifted Talented
Paradigma baru pendidikan merujuk tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada siswa. Sempat di Indonesia menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK ini diyakini sesuai kebutuhan masa depan karena memberikan ketrampilan dan keahlian hidup.
Hal tersebut tidak dapat dipungkiri, siswa diharapkan memiliki kompetensi keahlian sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. Namun bagaimana menemukan kompentensi tersebut?
Paradigma ke depan pendidikan nasional sudah mengarak ke profesional individu. Paradigma tersebut adalah pengembangan potensi dan bakat siswa. Direktur Pusat Kursus dan Pelatihan Online Jakarta, Dr. Ahmad Suryadi Nomi, M.Pd mengatakan, paradigma ke depan bidang pendidikan yakni pengembangan talenta.
“Mengapa talenta? Paradigma tersebut pengembangan dari paradigma pendidikan nasional yang mengarah pada kompetensi. Sehingga tanpa sekolah pun anak bisa memiliki talenta, karena talenta bisa didik oleh alam,” lanjutnya.
Gifted Talented memiliki arti cerdas istimewa. Yakni anak-anak yang sudah diketahui potensinya sehingga perlu dikembangkan untuk menjadi lebih baik. Sedangkan menurut Gifted and Talented Children’s Education Act of 1978, anak gifted didefinisikan sebagai anak yang teridentifikasi ketika pada jenjang pendidikan awal hingga menengah sebagai anak yang memiliki kemampuan dan potensi luar biasa. Atau bisa dibilang anak gifted adalah anak yang jenius.
Menurut Utami Munandar (1999) dalam bukunya “Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat” mengatakan, anak yang mendapat predikat gifted dan talented adalah mereka yang didefinisikan oleh orang-orang yang benar-benar profesional. Kemampuan mereka yang luar biasa dan kecakapan mereka dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas tinggi. Dengan demikian mereka akan dapat mewujudkan atau memberi sumbangan baik terhadap dirinya maupun masyarakat.
Suryadi Nomi menyampaikan bahwa anak-anak memiliki bakat istimewa. Mereka ialah anak-anak yang sudah memiliki keistimewaan khusus, bakat tersebut berupa bakat untuk menjadi pengusaha, olahragawan maupun seniman.
“Akan tetapi hanya 10 persen anak-anak yang dapat dikategorikan gifted talented,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh pendidikan nasional Dr. Sutrisno Muslimin mengatakan, sekarang ini sekolah harus mampu menyesuaikan iklim pendidikan yang sedang aktual. Sekolah dituntut untuk mengembangkan semua potensi anak didik, baik potensi akademik maupun non-akademik.
Sutrisno menambahkan, sasaran belajar, anak didik perlu diperkuat karakter moral dan karakter kinerja agar mereka tangguh dan penuh integritas.
Ketua yayasan Telaga Bakti Semesta Nur Khasan mengatakan, setiap anak memiliki bakat dan potensi. Setelah diketahui bakat dan potensinya perlu dikembangkan sehingga terarah menjadi anak yang memiliki profesionalitas.
“Sedangkan gifted talented, anak didik lebih khusus memiliki kecerdasan dan keistimewaan. Namun anak kategori ini terkadang mengalami kelemahan psikologis. Sehingga pendidikan tidak mengarah pada pengembangan kompetensi tapi juga karakter anak itu sendiri, tutur Khasan. []
Penulis: Lukni An-Nairi
Diskusi tentang post ini