BARISAN.C0 – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Keputusan perubahan libur lebaran itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai mengikuti rapat terbatas di Istana Negara pada Jumat (24/3/2023).
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden, berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26 (April),” kata Budi dalam keterangan pers seusai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dengan demikian, masyarakat akan kembali melakukan aktivitas pekerjaannya pada tanggal 26 April 2023 apabila mereka tidak menambah cuti.
Dipercepatnya pelaksanaan cuti bersama ini, menurut dia, agar volume pemudik tidak menumpuk pada tanggal 21 April 2023.
“Itu alasannya karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali. Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” jelas dia.
Menurut Budi, keputusan cuti bersama sendiri urusannya ada di 3 kementerian. Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, karena usulan ini sudah diterima oleh Presiden Jokowi, Presiden mengatakan keputusan memajukan cuti bersama sudah bersifat de facto.
Libur lebaran tiba dengan durasi yang cukup lama. Mari manfaatkan cuti bersama bulan April 2023 dengan merencanakan libur lebaran bersama keluarga. Agar kita dapat menikmati anugerah berupa hari libur ini. [rif]