Beberapa pihak meragukan caleg artis karena dianggap minim pengalaman legislasi.
BARISAN.CO – Sejumlah pesohor layar kaca akan bertarung pada pemilu legislatif 2024 mendatang. Mereka, para caleg artis ini, bakal meramaikan perebutan kursi parlemen di Dewan Perwakilan Rakyat.
Partai politik peserta pemilu mengusung mereka dengan berbagai alasan. Tentu saja yang paling menonjol adalah segi popularitas, meski beberapa partai menjelaskan bahwa popularitas bukan satu-satunya alasan perekrutan.
Partai Nasdem, yang pada pemilu kali ini menyodorkan 8 caleg artis, menyebut seleb-seleb mereka sudah lama menjadi kader dan mengikuti sekolah legislasi.
“Tidak ada nama-nama baru, yang baru hadir nggak ada. Semua muka lama, tapi senyumnya diperbaharui,” kata Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya.
Ia mencontohkan Annisa Bahar, pedangdut, yang sudah enam tahun menjadi kader Nasdem. Annisa adalah figur yang, kata Willy, tidak datang secara ujug-ujug. Ia menegaskan bahwa caleg artis yang mereka usung adalah orang-orang yang berpengalaman dalam proses legislasi.
Partai Amanat Nasional (PAN) tak ketinggalan juga bertabur nama seleb. PAN juga mempertahankan argumen bahwa caleg artis mereka sudah melalui serangkaian tes dan kompetensinya bukan abal-abal. Ada berbagai pertimbangan dan proses seleksi dalam tubuh partai. Pimpinan PAN Jakarta, Eko Patrio, mengatakan hal tersebut.
“PAN bersifat terbuka kepada semua kalangan yang ingin bergabung. Artis, pekerja seni, pengacara, juga punya hak untuk dipilih,” kata Eko Patrio.
Minim pengalaman
Maraknya caleg artis bukan hal baru. Ini merupakan permainan pragmatis dari partai untuk mendulang suara. Populer sejak pada pemilu 2004, langkah ini bisa dibilang cespleng.
Karakter pemilih Indonesia turut mendukung hal tersebut. Selain faktor popularitas dan kemampuan, pengamat sering menyebut adanya faktor kesukaan. Faktor ini cukup dominan lantaran banyak pemilih terpapar entertainment dan gandrung pada penampilan para seleb di layar kaca.
Soal apakah para seleb ini becus bekerja setelah lolos ke Senayan? Ini boleh jadi pembahasan yang alot. Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menyebut anggota legislatif dari kalangan selebritas yang duduk di DPR selama ini “tidak cukup menonjol dalam mengemukakan gagasannya di parlemen”.
“Kemampuan mereka di nyanyi, main film, ngelawak, baik. Tapi kapasitas sebagai seorang politikus atau legislator, mungkin kurang memadai. Karena menjadi anggota legislatif tidak instan,” kata Lucius Karus, mengutip BBC Indonesia.
Lucius bahkan menyimpulkan kehadiran caleg artis justru merugikan publik. Kemampuan mereka berpolitik dianggapnya kurang memadai. Hal itu tecermin dari kinerja DPR secara umum yang menurutnya memprihatinkan.
“Tidak bisa dikatakan ada dampak positif yang mereka bisa tunjukkan di parlemen setelah menjadi anggota DPR.”
Para caleg artis akan bersaing dengan ribuan caleg lain sepanjang waktu yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum. Adapun KPU mengatur waktu kampanye selama 75 hari atau tiga bulan yang berlangsung mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. [dmr]