Syafaat Rasulullah Saw hanya untuk orang-orang yang beriman. Sedangkan orang yang tidak beriman-seperti orang kafir dan munafik tidak akan mendapatkan Syafaat di akhirat. Karena itu Rasulullah Saw dilarang memintakan ampun untuk pamannya, bapaknya dan orang-orang kafir, serta bagi orang munafik. Sebagaimana dalam al-Qur’an surat al-Munafiqun ayat 6:
سواء عليهم أستغفرت لهم ام لم تستغفر لهم لن يغفر الله لهم إن الله لايهدى القوم الفاسقين
Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan bagi mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.