Selain itu, lanjutnya, tren positif jasa keuangan yang tumbuh 1,03 persen juga perlu dijaga. Yang penting diperhatikan adalah kualitas kredit agar tidak bermasalah, baik syariah maupun konvensional. Dalam pada itu, bank mesti realistis menurunkan bunga kredit (atau margin bagi Syariah).
“Penurunan tingkat bunga/margin tidak berarti menurunkan pendapatan, tetapi justru meningkatkan aset dan pendapatan. Dengan begitu akan ada market creation atau peningkatan pangsa pasar. Bunga yang rendah otomatis akan menumbuhkan minat untuk menggunakan pinjaman,” kata Farouk.
Untuk menuju ke arah sana, Good Corporate Governance dan profesionalisme patut dijadikan syarat. Gaya lama seperti pemberian kick back bagi pihak manajemen bank (atau pihak terkait lainnya), kolusi antarbank dan peminjam, harus dihindari. Hal-hal inilah kontributor besar kredit macet. Pada dasarnya, pemberian kredit/pembiayaan adalah soal merit, bukan berdasar kenalan/koneksi dan lain sebagainya.
“Hal lain yang perlu ditingkatkan adalah kapasitas IT, khususnya perbankan Syariah. Seperti misalnya bagaimana orang bisa membuka rekening tanpa datang ke bank, juga untuk transfer valas. Terkadang perbankan Syariah masih suka ketinggalan dalam hal ini, khususnya dibandingkan dengan bank-bank utama swasta top five.” Pungkas Farouk Alwyni.
Penulis: Ananta Damarjati
Editor: Ananta Damarjati