- Posisi Investasi Internasional Indonesia (PIII) merupakan neraca yang menunjukkan nilai modal finansial milik penduduk di luar negeri dan nilai modal finansial milik asing di Indonesia pada waktu tertentu. Misalnya pada tanggal 31 Desember atau akhir tahun 2022 atau akhir Triwulan IV 2022.
- Posisi modal finansial milik asing di Indonesia disebut Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN), sedangkan posisi nilai modal finansial milik penduduk Indonesia di luar negeri disebut Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Selisih dari keduanya disebut PIII neto.