Rakorwil Sekber Jabar dihadiri KPU Jawa Barat hadir, apa saja yang disampaikan?
BARISAN.CO – Rakorwil I (Rapat Koordinasi Wilayah) Sekber (Sekretariat Bersama Relawan Anies Baswedan) Provinsi Jawa Barat sukses digelar, Selasa (21/3/2023).
Acara yang dimulai pada pkl 09.00 WIB itu berlangsung di Rumah Relawan Nasional DPW Sobat Anies Jawa Barat di Bandung.
Ketua Panitia Rakorwil I Sekber Jawa Barat, Agus Mokhtar Sidiq M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih berkat terselenggaranya acara tersebut.
Agus kembali mengingatkan tujuan dari agenda kegiatan hari ini, yakni untuk menciptakan guidance (panduan) pemenangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Selain itu juga, dia menambahkan, tujuan kedua adalah agar terinventarisasi basis kekuatan dan kelemahan bacapres (bakal calon Presiden), Anies baswedan di Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Barat, Agus Hasbi tentang Progres Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat. Salah satu hal yang Agus sampaikan adalah terdapat 18 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal untuk peserta Pemilu serentak tahun 2024 mendatang sesuai dengan Keputusan KPU Nomor: 551/2022; 552/2022.
Agus Hasbi menerangkan, salah satu yang KPU selalu sampaikan adalah menyiapkan saksi. Pada dasarnya, kata Agus, KPU itu senang kalau di TPS (Tempat Pemungutan Suara) ada yang mengawasi.
“Karena KPU merasa kalau tidak ada saksi itu sangat rawan. Biasanya yang jauh dari jangkauan dari masyarakat, KPU sangat khawatir,” katanya di hadapan peserta yang hadir.
Sementara, berdasarkan pengalaman-pengalaman Pemilu yang lalu, KPU kini telah memiliki peta kerawanan.
Dia melanjutkan, selain peta kerawanan, KPU juga menyiapkan Sirekap (Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara).
“Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) memotret hasil perhitungan di TPS menggunakan handphone dan langsung dikirim ke server. Jadi, bapak dan ibu kalau ingin mengetahui jumlah real di TPS tertentu itu bisa kelihatan, fotonya juga ada,” lanjut Agus.
Akan tetapi, dia belum bisa memastikan apakah Sirekap akan digunakan pada Pemilu Serentak atau tidak karena masih butuh persetujuan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Menurutnya, kalau DPR menyetujui, itu akan sangat membantu.
“Jadi, difoto langsung dan diupload, bukan diinput. Kalau diinput itu kan human error-nya sangat tinggi,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, bahkan berdasarkan simulasi Sirekap yang kebetulan dilakukan di Kabupaten Bandung, foto itu bisa diterjemahkan dan otomatis mengisi jumlah hasil rekapitulasi dari TPS.
“Barangkali itu bagaimana KPU telah mempersiapkan strategi di TPS itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Insya Allah, ada Sirekap dan peta kerawanan TPS di tiap Kabupaten/Kota,” pungkasnya.