Barisan.co
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Kolom Analisis Awalil Rizky

Rasio Pajak Cenderung Turun Pada Era Jokowi

:: Awalil Rizky
13 September 2023
dalam Analisis Awalil Rizky
Rasio Pajak Cenderung Turun Pada Era Jokowi
Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute

RASIO perpajakan pada tahun 2022 dikemukakan oleh Pemerintah mencapai 10,39%. Meningkat cukup signifikan dibanding tahun 2021 yang 9,12%. Bahkan, rasio tahun 2020 sempat mencapai tingkat terendah selama era reformasi, yaitu hanya 8,33%.

Rasio tahun 2022 sebesar 10,39% tersebut dihitung dari realisasi Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.034,55 Triliun dan Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) harga berlaku sebesar Rp19.588,45 Triliun. Pada tahun 2021, Penerimaan Perpajakan sebesar Rp1.547,84 Triliun dan PDB sebesar Rp16.970,79 Triliun.  

Pengertian atau definisi yang dikemukakan Pemerintah kepada publik mengalami beberapa kali penggantian. Tiap definisi sebenarnya dapat tetap dihitung dari data APBN. Jika membandingkan antar tahun mesti dengan definisi yang serupa, atau secara “apel dengan apel”.

BACAJUGA

Cerdas Kaesang Pengarep

Mencermati Satir Cerdas Kaesang Pengarep

30 September 2023
Alokasi Anggaran Polri Ditambah

Alokasi Anggaran Polri Ditambah

23 September 2023

Dikenal tiga istilah, yaitu: rasio perpajakan, rasio pajak dalam arti sempit, dan rasio pajak dalam arti luas. Semua definisi rasio menggunakan PDB sebagai besaran penyebutnya.

Penerimaan Perpajakan disajikan dengan beberapa cara selama beberapa tahun terakhir. Namun sebenarnya tetap mencakup: Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Cukai, Pajak Perdagangan Internasional (Bea masuk dan bea keluar), serta Pajak lainnya.

Pendapatan Pajak dalam arti sempit merupakan penerimaan perpajakan dengan penecualian pendapatan cukai dan pajak perdagangan internasional (bea masuk dan bea keluar).

Pengecualian tersebut penting untuk analisis karena perbedaan filosofis pungutan keduanya dibanding jenis yang lain. Pendapatan cukai sejatinya bukan ditargetkan terus meningkat, melainkan bagian upaya pengendalian konsumsi tertentu seperti rokok (tembakau). Bea masuk dan bea keluar merupakan bagian dari kebijakan ekspor impor.

Pendapatan pajak arti sempit pada tahun 2022 sebesar Rp1.807,67 Triliun. Dengan demikian, rasio pajak arti sempit sebesar 9,23%.   

Beberapa tahun lalu sempat dipopulerkan pengertian pajak dalam arti luas. Dalam definisi ini, nilai penerimaan perpajakan ditambahkan dengan pendapatan Sumber daya Alam (SDA). Pendapatan SDA dalam APBN sebenarnya dicatat sebagai salah satu item Penerimaan Negara Bukan Pajak.  

Penerimaan pajak dalam arti luas pada tahun 2022 mencapai Rp2.303,32 Triliun. Diperoleh dari nilai penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,55 Triliun dan Pendapatan SDA sebesar Rp268,77 Triliun. Rasionya atas PDB sebesar 11,76%.

Target dan asumsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024 bisa menjadi dasar prakiraan penerimaan pajak semua jenis. Target penerimaan Perpajakan sebesar Rp2307,86 Triliun, pendapatan Pajak arti sempit sebesar Rp1.986,88 Triliun, dan Pajak arti luas sebesar Rp2.505,67 Triliun.

Berdasar asumsi RAPBN tahun 2024, dapat diprakirakan pula nilai PDB harga berlaku tahun 2024, yaitu sebesar Rp22.830,79 Triliun. Dengan demikian diperoleh prakiraan sebagai berikut: rasio Perpajakan (10,11%), rasio Pajak arti sempit (8,70%), dan rasio Pajak arti luas (10,97%).

Berdasar data realisasi dan prakiraan dua tahun terakhir, maka tampak rasio pajak dalam semua definisi cenderung menurun pada era Presiden Jokowi. Meski sempat meningkat pada tahun 2021 dan 2022, diprakirakan menurun pada tahun 2023 dan 2024.

Ketika memulai pemerintahan, rasio pada tahun 2014 sebagai berikut: rasio Perpajakan (10,85%), rasio Pajak arti sempit (9,32%), dan rasio Pajak arti luas (13,13%).

Dapat dilihat rata-rata rasio era Presiden Jokowi pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2024, sebagai berikut: rasio Perpajakan (9,90%), rasio Pajak arti sempit (8,49%), dan rasio Pajak arti luas (10,82%).

Lebih rendah dibandingkan rata-rata era Presiden SBY, tahun 2005 sampai dengan tahun 2014, sebagai berikut: rasio Perpajakan (11,59%), rasio Pajak arti sempit (10,00%), dan rasio Pajak arti luas (14,86%).

Meskipun rasio pajak berbagai definisi cenderung menurun pada era Presiden Jokowi, tidak boleh direkomendasikan pada Pemerintah era berikutnya agar menggenjot penerimaan pajak secara membabi buta. Diperlukan kajian objektif, serta kebijakan dengan pertimbangan komprehensif dan berperspektif jangka panjang. Pajak bukan semata soal pendapatan negara, melainkan alat fiskal untuk menciptakan keadilan ekonomi. [rif]

Topik: JokowiPerpajakanPPnBMRasio Pajak
Bagikan6Tweet4Send
Awalil Rizky

Awalil Rizky

Ekonom Bright Institute | Seorang pembelajar ekonomi yang berupaya memberi informasi dan edukasi (literasi) | Berpandangan bahwa tiap warga negara berhak tahu kondisi ekonomi negeri.

POS LAINNYA

Alokasi Anggaran Polri Ditambah
Analisis Awalil Rizky

Alokasi Anggaran Polri Ditambah

23 September 2023
Ancaman Pelarian Modal ke Luar
Analisis Awalil Rizky

Ancaman Pelarian Modal ke Luar

22 September 2023
Belanja Fungsi Keamanan dan Ketertiban Meningkat
Analisis Awalil Rizky

Belanja Fungsi Keamanan dan Ketertiban Meningkat

29 Agustus 2023
Bayar Bunga Utang Merupakan Belanja Terbesar
Analisis Awalil Rizky

Bayar Bunga Utang Merupakan Belanja Terbesar

24 Agustus 2023
Utang pemerintah
Analisis Awalil Rizky

Pemerintah Akan Berutang Rp1.250 Triliun Tahun Depan

23 Agustus 2023
Defisit APBN Era Jokowi Lebih Lebar Dibanding Era Sebelumnya
Analisis Awalil Rizky

Defisit APBN Era Jokowi Lebih Lebar Dibanding Era Sebelumnya

22 Agustus 2023
Lainnya
Selanjutnya
Fakta-Fakta Sindikat Narkoba Escobarnya Indonesia Fredy Pratama

Fakta-Fakta Sindikat Narkoba Escobarnya Indonesia Fredy Pratama

erick thohir dan timnas indonesia

Erick Thohir, Prestasi Sepak Bola dan Bacawapres Prabowo

TRANSLATE

TERBARU

cangkir
Puisi

Cangkir – Puisi Yanuar Abdillah Setiadi

:: Redaksi Barisan.co
1 Oktober 2023

cangkir

Selengkapnya
GERNAS SATAMAR

KoReAn Deklarasikan Gerakan Nasional Saksi AMIN Tak Mau Dibayar atau GERNAS SATAMAR

1 Oktober 2023
Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

Viral Perundungan di Sekolah, 72%  Mengaku Pernah Mengalami, Ini Datanya

30 September 2023
Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Indonesia

Doakan Kemenangan Anies-Cak Imin, Majelis Sholawat An-Nahdhiyyah Rutin Gelar Istigosah

30 September 2023
VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

VAR: Inovasi yang Membantu Wasit Mengambil Keputusan

30 September 2023
Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

Kejayaan Kelapa Berakhir, Mangrove Telanjur Rusak

30 September 2023
Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

Melalui Video Call, Anies Minta Relawan Manies di Ambon Jaga Kesolidan dan Kesantunan

30 September 2023
Lainnya

SOROTAN

Makam Diponegoro
Opini

Perlukah Kita Memindah Makam Pangeran Diponegoro?

:: Ananta Damarjati
25 September 2023

Pengambilan keputusan terkait pemindahan makam seorang pahlawan harus melibatkan kajian yang mendalam. SULIT sekali membayangkan Indonesia tanpa makam Pangeran Diponegoro....

Selengkapnya
Perusahaan Koperasi

DIVVY: Keunggulan Sistem Perusahaan Koperasi

24 September 2023
Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

Koalisi Perubahan vs Non Perubahan = Koalisi Kerakyatan vs Koalisi Kekuasaan

22 September 2023
Apakah Keuntungan Itu

Apakah Keuntungan Itu?

21 September 2023
Oligarki yang Menagih Hutang

Masa Lalu, Masa Depan, dan Oligarki yang Menagih Hutang

21 September 2023
Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

Prabowo dan Ganjar Menunggu Godot?

20 September 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Opini
  • Analisis
    • Esai
    • Analisis Awalil
    • Perspektif
  • Kolom
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Sosok
  • Sastra
  • Barisan Tv Network
    • Barisan Tv
    • Awalil Rizky

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang