Lentera Anak Apresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang terus konsisten memberikan penghargaan ini sejak 2011.
BARISAN.CO – Lentera Anak mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang sejak 2011 terus konsisten memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari menuturkan, penghargaan KLA ini merupakan wujud komitmen KemenPPPA untuk mendorong sistem pembangunan berbasis hak anak yang terintegrasi, terencana, dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin hak anak terpenuhi dan terlindungi.
“Penghargaan KLA akan mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas implementasi pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster. Tentunya butuh komitmen lintas sektor untuk memenuhi standar layak anak secara penuh, mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks, ditambah lagi banyaknya persoalan di daerah,” kata Lisda, Rabu (26/7/2023).
Persoalan di daerah itu jelas Lisda antara lain mulai dari masalah sosial, fisik dan psikis, yang berpotensi menghambat pemenuhan hak anak.
Penghargaan KLA diberikan kepada daerah setelah melalui proses evaluasi untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang dikelompokkan berdasarkan lima klaster hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA). Kelima klaster tersebut masing-masing adalah kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.
Dari hasil evaluasi oleh tim penilai yang terdiri dari gabungan tim Kementerian PPPA, Kementerian/Lembaga lainnya dan tim independen. Tim penilai ini akan menetapkan peringkat tiap-tiap daerah mulai dari peringkat Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA Paripurna.
Tahun 2023 ini, penghargaan KLA diberikan kepada 360 daerah. Dari angka tersebut, 19 Kabupaten/Kota masuk kategori KLA Utama. Sisanya adalah 76 kabupaten/Kota masuk kategori Nindya, 130 (Madya) dan 135 (Pratama).
Fenomena menarik tampak dari terus meningkatnya kabupaten/kota yang meraih penghargaan KLA Utama. Di mana tahun ini ada tambahan 11 daerah yang naik peringkat dari kategori Nindya menjadi KLA Utama.
Kesebelas kabupaten/kota itu ialah Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, dan Kota Jakarta Selatan. Selain itu, ada juga Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.
Sehingga, tahun ini terdapat 19 kabupaten/Kota yang memperoleh predikat KLA Utama. Dari 19 kabupaten/kota itu meraih pencapaian nilai antara 801-900, yang artinya tinggal selangkah lagi untuk meraih KLA Paripurna.
Ada pun dua kota yang pertama kali meraih penghargaan KLA Utama adalah Surakarta dan Surabaya, yang mendapatkannya pada 2017. Kedua kota ini meraih KLA Utama setelah bertahun-tahun berusaha merintis dari predikat KLA Pratama, Madya, dan Nindya.
Pada 2019, peraih KLA Utama bertambah satu kota yakni Denpasar, dan pada 2021 bertambah lagi dengan kehadiran kota Yogyakarta. Barulah kemudian, pada 2022 jumlah peraih KLA Utama menjadi 8 kabupaten/kota, dengan munculnya Kabupaten Siak, Kabupaten Sleman, Kota Probolinggo dan Kota Jakarta Timur. Di tahun ini akan ada 11 daerah yang naik peringkat menjadi KLA Utama. Ini berarti total peraih KLA Utama menjadi 19 kabupaten/kota.