Berdasarkan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024, Indonesia menargetkan tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 3,6-4,3 persen.
BARISAN.CO – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) didefinisikan sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Sementara, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimaksud dengan pengangguran terbuka adalah orang yang termasuk ke dalam kategori tidak memiliki pekerjaan, sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, atau belum mulai bekerja meski sudah memiliki pekerjaan.
Singkatnya, pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang tidak atau masih belum bekerja.
Ada pun beberapa faktor penyebab dari pengangguran terbuka termasuk kepadatan penduduk, perubahan struktur ekonomi, rendahnya tingkat pendudikan, turunnya ekonomi diskriminasi, takut mengambil risiko dan kemiskinan.
Berdasarkan target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2020-2024, Indonesia menargetkan tingkat pengangguran terbuka berkisar antara 3,6-4,3 persen. Namun, BPS mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka per Agustus 2023 sebesar 5,32 persen. Artinya, masih kurang 1,02-1,72 persen untuk mencapai target tersebut.
Namun, tidak sampai di situ. Jika melihat capai penurunan tingkat pengangguran terbuka era Presiden Jokowi (Joko Widodo) juga tidak turun signifikan dibandingkan era Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).
Selama dua periode SBY menjabat, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka antara tahun 2004-2014 mengalami penurunan sebanyak 4,16 persen.
Sementara, di periode Jokowi dari 2014 penurunanya hanya sekitar 0,62 persen.
Mengingat masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin berakhir pada Oktober 2024 menandakan masih ada waktu 9 bulan untuk memenuhi target RPJMN 2020-2024. [Yat]