Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, namun pada bulan Ramadan, umat Muslim sering kali melaksanakan ziarah kubur sebagai bentuk ibadah tambahan
BARISAN.CO – Salah satu ritual masyarakat jelang ramadan yakni mengunjungi pemakaman atau melakukan ziarah kubur. Jadi ziarah kubur adalah ritual yang dilakukan umat muslim mendatangi perkuburan atau makan baik itu kerabat, saudara, sahabat, atau para alim ulama yang bertujuan untuk mendokan orang yang sudah meninggal.
Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, namun pada bulan Ramadan, umat Muslim sering kali melaksanakan ziarah kubur sebagai bentuk ibadah tambahan. Dahulu ritual ini dilarang, kemudian muncul dalil yang membolehkan.
Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian.” (HR Muslim).
Tujuan dari ziarah kubur dijelaskan juga dalam hadist Nabi Muhammad Saw, bahwasanya keutamaan ziarah kubur dapat melunakkan hari dan dapat mengingatkan pada akhirat. Tentu tujuan awal yakni membacakan doa ziarah kubur agar ahli kubur diberikan keselamatan. Rasulullah Saw bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: “Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah).” (HR Hakim).
Sementara, ziarah kubur di bulan Ramadan memiliki makna yang mendalam bagi umat Muslim. Selain untuk mengingat kematian dan mengambil hikmah dari kehidupan para orang yang telah meninggal, ziarah kubur juga merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada para orang yang telah meninggal.
Selain itu, ziarah kubur juga dapat membantu umat Muslim untuk mengambil pelajaran tentang kehidupan dan kematian, serta mengingatkan umat Muslim akan tujuan hidup mereka di dunia.
Dalam melaksanakan ziarah kubur di pemakaman, umat Muslim biasanya membawa bunga atau minyak wangi sebagai bentuk penghormatan.
Sebelum masuk area pemakaman dianjurkan untuk memberikan salam penghormatan. Adapun doa masuk makam yakni:
سَلَامٌ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، يَرْحَمُ اللَّهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، نَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Salaamun ‘alaikum ahladdiyaari minal mukminin wa innaa insyaallahu bikum laahiquuna, yarhamullahulmustaqdimiina minna wa mingkum wal musta’khiriina, nasalullaha lanaa walakumul’aafiyah.
Artinya: “Keselamatan semoga terlimpahkan kepada kalian, wahai ahli kubur dari kalangan orang-orang mukmin. Dan sesungguhnya kami, insya Allah, akan menyusul kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dan yang terkemudian di antara kami dan kalian. Kami memohon kepada Allah buat kami dan kalian akan keselamatan.”
Selanjutnya umat Muslim juga dapat membaca doa dan zikir, terlebih lagi membaca surat Yasin atau ayat-ayat Al-Quran dan tahlil sebagai bentuk penghormatan dan doa untuk orang yang telah meninggal.