BARISAN.CO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM), merupakan Badan Usaha Minilik Negara BUMN yang bergerak di bidang keuangan dalam penyaluran kredit ke pelaku usaha. Pada periode saat ini, PNM menargetkan penyaluran pembiayaan hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp 75 triliun, dan untuk penyalurannya diharap lebih dari 16 juta nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, pada tahun anggaran 2022 PNM telah menyalurkan kredit 64,1 triliun. Selanjutnya, Kini PNM telah memiliki 14,55 juta nasabah aktif, dengan total penyaluran sampai April 2023 capai Rp 24,1 triliun.
Direktur utama Arif Mulyadi meyakini pada tahun anggaran 2023 pihaknya mampu menyalurkan kredit sebesar 75 Triliun tersebut.
“Ya optimis tetap di Rp75 triliun. Jika dilihat kondisi masih tetap seperti ini ya bisa lebih dari Rp75 triliun. Dan itu harapan kita,” Ungkapnya (27/05/2023).
Pada anggaran 2023 pendanaan PNM, perbankan mendominasi atas pendanaan. Komposisi sumber pendanaan PNM terdiri atas 52% dari perbankan, 33% pasar modal, dan 15% berasal dari PIP.
“Market kan wait and see, kami sekarang ambil di perbankan. Kebetulan, di perbankan pun kami kan dapat keleluasaan dengan diterbitkannya PBI [Peraturan Bank Indonesia] tentang RPIM [Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial] yang memungkinkan para bank jika memberikan fasilitas pembiayaan kepada kami dihitung 125 persen pemenuhan pembiayaan kepada UMKM,” Ujarnya.
Selanjutnya, Arief mengungkapkan bahwa tidak semua bank memiliki pangsa pasar pembiayaan ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sementara di dalam RPIM menyatakan bahwa PNM berhak mendapatkan pendanaan dari bank sebesar 125% untuk menyalurkannya.
Sehingga, dari kondisi market yang saat ini sedang melalui masa pemulihan, PNM mampu berkolaborasi dengan menyerap pendanaan dari perbankan. Di sisi lain perbankan selain masih berhati-hati mengukur tingkat kemampuan bayar di sektor UMKM, bank juga mempunyai kewajiban akan standarisasi rasio RPIM tersebut.
Arif menilai adanya PNM mampu menjadikan win-win solution dari kolaborasi dengan pihak perbankan, sehingga tugas penyaluran pembiayaan ke UMKM akan tetap terjaga.
“Jadi win-win, kami sedang butuh, mereka (perbankan) butuh untuk pemenuhan kewajibannya,” ujarnya. [rif]