Ada sembilan isu dalam UU Cipta Kerja yang sangat merugikan buruh.
BARISAN.CO – Serikat buruh bersama Partai Buruh bakal gelar unjuk rasa lanjutan pada Selasa 11 April 2023 mendatang, setelah demo sebelumnya berlangsung pada 4 April silam.
Isu utama yang ingin disuarakan adalah penolakan Peraturan Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Demo akan kembali dilangsungkan di depan gedung DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi Selasa depan akan melibatkan kurang lebih 500 hingga 1.000 orang buruh yang berasal dari Jabodetabek.
“Isu utama yang akan diangkat dalam aksi ini adalah tolak omnibus law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” ujarnya melalui keterangan resmi, Sabtu (8/4/2023).
Ada sembilan isu yang dipersoalkan dalam UU Cipta Kerja yang berkaitan dengan buruh.
Akan dipersoalkan mulai dari upah murah (upah minimum tidak dirundingkan dengan serikat buruh), outsourcing seumur hidup (perbudakan modern), buruh dikontrak terus-menerus tanpa periode.
Selanjutnya, pesangon rendah, penghapusan istirahat panjang, PHK, cuti haid dan melahirkan, penghapusan hak cuti bagi buruh yang bekerja lima hari seminggu.
Ada pula soal jam kerja buruh menjadi 12 jam sehari karena boleh lembur 4 jam per hari.
“[Kerja 12 jam sehari mengakibatkan] tingkat kelelahan dan kematian buruh meningkat, buruh kasar tenaga kerja asing mudah masuk, serta adanya sanksi pidana yang dihapus,” kata Said.
Demo besok juga akan mempersoalkan kesulitan petani. Said mengatakan, petani kini mengalami ancaman akan keberadaan bank tanah yang memudahkan korporasi merampas tanah rakyat.
Hal lain yang dipersoalkan adalah diperbolehkannya importir melakukan impor beras, daging, garam, saat panen raya, serta dihapusnya sanksi pidana bagi importir yang mengimpor saat panen raya.
Selain menolak UU Cipta Kerja, isu lain yang juga akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah tolak RUU Kesehatan dan mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Said menambahkan, aksi ini akan digelar tiap hari Selasa. Langkah ini diambil guna menggenapi berbagai strategi Partai Buruh dan organisasi serikat buruh untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
“[Kami juga lakukan] seperti judicial review terhadap UU Cipta Kerja baik uji formil maupun materiil, longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta, sejuta petisi rakyat menolak UU Cipta Kerja, kampanye internasional dan nasional, aksi 500 ribu buruh saat May Day, hingga mogok nasional yang diikuti 5 juta buruh stop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia,” ucapnya. [dmr]