BARISAN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan alarm bahaya kepada investor terkait demam investasi aset kripto (cryptocurrency). Dengan tidak adanya nilai dasar (underlying asset) yang jelas pada aset kripto, OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak larut dalam pergerakan harga yang dikabarkan meningkat.
Dalam keterangannya pekan lalu, OJK menyatakan tidak ikut mengawasi dan mengatur aset kripto, melainkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dalam pada itu, Bappebti sendiri mengklaim telah membuat mekanisme pengawasan berlapis terhadap penyelenggaraan aset kripto.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2021, aset kripto dikategorikan sebagai subyek kontrak berjangka yang diawasi oleh Bappebti. Dari ribuan jenis kripto yang ada, hanya 229 jenis yang diperbolehkan beredar di Indonesia. Selain itu, hanya 13 pedagang kripto yang mengantongi lisensi dari Bappebti.
Belakangan, pertumbuhan nilai aset kripto seperti bitcoin dan dogecoin mencapai rekor. Di bursa aset kripto dalam negeri, seperti Triv dan Indodax, tercatat nilai tukar bitcoin ke rupiah sekitar Rp679 juta pada Senin (17/5/2021) pagi.
Begitu juga yang dialami Bitfinex, lantas apa itu Bitfinex? Bitfinex adalah sebuah platform perdagangan kripto (cryptocurrency), Platform ini memungkinkan pengguna untuk memperdagangkan berbagai jenis aset kripto, termasuk Bitcoin.
Namun karena aset kripto tak memiliki nilai dasar, kenaikan yang fantastis itu juga diiringi risiko investasi yang besar. Praktis, pergerakan harga aset tersebut hanya terjadi berdasarkan permintaan dan penawaran.
Hal itu menjadi alasan OJK memperingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur keuntungan dagang kripto. Di samping itu, OJK sendiri telah menerima banyak sekali aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan saat berinvestasi di aset kripto.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menegaskan bahwa aset kripto nilainya amat fluktuatif. Sewaktu-waktu dapat naik dan turun. Maka, potensi dan risiko aset kripto perlu dipahami masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tak tergiur tawaran investasi kripto. “Kalau masyarakat mau berdagang kripto, sebaiknya di tempat yang sudah masuk Bappebti atau Bursa Berjangka Jakarta,” kata Tongam Lumban Tobing, dikutip dari Tempo.
Perhatian Global
Salah satu pebisnis yang aktif mempromosikan aset kripto adalah CEO Tesla, Elon Musk. Terakhir, Elon mencuit di Twitternya tentang dampak lingkungan dari aset kripto. Dampak dari cuitannya tersebut adalah meningkatnya harga salah satu aset kripto, dogecoin, yang mencapai 39,4%.
Namun demikian, kenaikan dan popularitas aset kripto banyak disorot tidak hanya di dalam negeri. Menteri Keuangan Amerika Serikat, Janet Yellen, menyoroti daya atau konsumsi listrik yang diperlukan dalam proses menambang mata uang kripto.
Kekhawatiran senada juga ditunjukkan oleh Bank Sentral Eropa (European Central Bank/ECB). Bahkan, muncul peringatan cukup keras dari ECB bagi para investor aset kripto. Dikatakan Anggota Dewan Gubernur ECB Gabriel Makhlouf, bahwa para investor aset kripto harus siap bila ternyata uang yang mereka investasikan di mata uang kripto hilang ketika terjadi fluktuasi harga.
Diskusi tentang post ini