WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus Corona tidak akan pergi dalam waktu dekat. Meski tidak dalam mode krisis, tetap tidak boleh lengah.
BARISAN.CO – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO akhirnya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, selama lebih dari setahun, pandemi cenderung menurun dengan kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi.
“Selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada konferensi pers di Jenewa dikutip Reuters.
“Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19,” lanjut Tedros.
Sebagai informasi, WHO menyatakan wabah Virus Corona penyebab COVID-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 2020. Enam minggu sebelum mencirikannya sebagai pandemi.
WHO menciptakan kesepakatan antar negara untuk mematuhi rekomendasi WHO guna mengelola keadaan darurat.
Dijelaskan bahwa setiap negara, pada gilirannya, akan mendeklarasikan darurat kesehatan masyarakat-nya sendiri (deklarasi yang memiliki bobot hukum).
Negara menggunakannya untuk mengatur sumber daya dan mengesampingkan aturan untuk meredakan krisis.
Pandemi Berakhir?
Dalam pernyataannya, WHO tidak secara gamblang menyebut bahwa pandemi COVID-19 benar-benar berakhir.
WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini.
Menurut pejabat WHO, COVID-19 terus menyebar, virus terus berevolusi, dan tetap menjadi ancaman kesehatan global. Hanya saja di tingkat yang lebih rendah.
Menurut Direktur Eksekutif Program Darurat Kesehatan WHO, Dr Mike Ryan, masih ada ancaman kesehatan masyarakat di luar sana.
“Dan, kita semua melihat dan mengetahui bahwa setiap hari dalam evolusi virus ini, dalam hal keberadannya secara global, evolusinya yang berkelanjutan dan kerentanan yang berkelanjutan di komunitas kita, baik kerentanan masyarakat, kerentanan usia, kerentanan perlindungan, dan banyak hal lainnya,” kata Ryan.
“Dalam kebanyakan kasus, pandemi benar-benar berakhir ketika pandemi berikutnya dimulai. Saya tahu itu pemikiran yang buruk, tapi itu adalah sejarah pandemi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemimpin Teknis COVID-19 WHO, Dr Maria Van Kerkhove mengatakan bahwa meski fase darurat krisis COVID-19 telah berakhir, tapi penyakitnya ‘tetap ada’.
Maria, mengingatkan, Virus Corona yang menyebabkan COVID-19 tidak akan pergi dalam waktu dekat.
“Meski tidak dalam mode krisis, kita tidak boleh lengah,” ujarnya.
Kondisi di Indonesia
Saat ini kasus covid-19 di Indonesia memang sedang meningkat diduga karena varian Arcturus.
Melansir Satgas Covid-19, hingga Jumat (5/5/2023), ada 2.122 kasus baru corona. Sementara jumlah kasus aktif mencapai 17.909 kasus, naik 956 dari sehari sebelumnya.
Dengan adanya keputusan WHO ini, tentu akan ada aturan baru dari pemerintah. Sebab, COVID-19 bukan lagi berstatus kedaruratan global.
Melansir dari Kompas, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan Indonesia juga akan mencabut status “darurat kesehatan global” untuk Covid-19.
Terkait waktu pencabutan status tersebut, Syahril meminta semua pihak menunggu.
“Iya, iya (pengumuman WHO menjadi pertimbangan). Jadi Indonesia juga harus mencabut itu. Tentu saja untuk waktunya tunggu dulu ya, karena itu kewenangan dari Pak Menteri atau Pak Presiden,” kata Syahril, Sabtu (6/5/2023).
Syahril mengungkapkan, untuk mencabut status darurat kesehatan global untuk Covid-19, pemerintah perlu mencabut aturan yang selama ini menjadikan Covid-19 sebagai bencana nasional. [rif]