Scroll untuk baca artikel
Berita

Dugaan Kerusakan Lingkungan PT Pakuwon Permai, Ditreskrimsus Polda Jateng Gelar Cek Fisik di Gombel Lama

×

Dugaan Kerusakan Lingkungan PT Pakuwon Permai, Ditreskrimsus Polda Jateng Gelar Cek Fisik di Gombel Lama

Sebarkan artikel ini
PT Pakuwon Permai
Tim Ditreskrimsus Polda Jateng dan DLH Provinsi Jateng memeriksa area pemukiman Gombel Lama, Semarang, Senin (12/10/2026)

Pengecekan lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga dan Forum Advokasi Rakyat (FAR) terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas PT Pakuwon Permai.

BARISAN.CO – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Tengah mendatangi kawasan Gombel Lama, Kota Semarang, Senin (12/10/2026) pukul 13.30 WIB.

Pengecekan lapangan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga dan Forum Advokasi Rakyat (FAR) terkait dugaan kerusakan lingkungan yang diduga dipicu aktivitas PT Pakuwon Permai.

Dipimpin Kompol Andre Birawa, S.H., M.H., tim penyidik menyisir tiga rumah warga terdampak secara bergantian guna mengumpulkan bahan keterangan dan memetakan kondisi fisik lokasi. Kegiatan tersebut turut didampingi kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kirana, S.H., serta dihadiri sejumlah saksi warga yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum FAR, Setya Wendi Kiarna, S.H., mengapresiasi langkah kepolisian dan DLH yang langsung merespons aduan masyarakat ke lokasi kejadian.

“Kedatangan Krimsus adalah wujud profesionalitas Polri dalam menangani kasus-kasus yang bisa berdampak besar bagi lingkungan sekitar dan Kota Semarang pada umumnya. Ini langkah yang baik. Kami akan terus berkoordinasi dengan Krimsus Polda untuk memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam penegakan hukum,” ujar Wendi di Semarang, Senin (12/10/2026).

Wendi menambahkan, pengawalan kasus bersama aparat penegak hukum sangat mendesak agar penanganan dugaan kerusakan lingkungan berjalan transparan.

“Penanganan laporan tersebut perlu dikawal melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum agar dugaan kerusakan lingkungan yang dilaporkan dapat ditelaah secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wendi.

Warga setempat menyambut baik pemeriksaan langsung tersebut dan berharap proses hukum berjalan adil.

“Saya senang bapak-bapak polisi datang ke rumah saya. Harapan saya, kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” tutur Parjono, salah satu warga yang rumahnya diperiksa.

Sementara itu, pihak kepolisian belum membeberkan temuan materiil perkara karena proses hukum masih berstatus penyidikan.

“Kami belum bisa memberikan pernyataan resmi apa-apa karena ini masih dalam tugas penyidikan,” kata Kompol Andre Birawa saat dikonfirmasi wartawan di lokasi.

Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari pengumpulan alat bukti atas laporan dugaan kerusakan lingkungan di Gombel Lama. Hingga kini, kepolisian belum menetapkan kesimpulan maupun pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. []