Scroll untuk baca artikel
Edukasi

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Redaksi
×

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Umat Muslim barus saja memasuki tahun baru hijriyah yang ke-1444. Kalender Hijriah atau kalender Islam masih digunakan dan tetap jadi acuan masyarakat muslim di seluruh dunia dalam penentuan hari besar dalam Islam.

Berbeda dari penanggalan masehi yang berpatokan pada rotasi matahari, penanggalan hijriah atau disebut juga penanggalan komariah berpatokan pada rotasi bulan.

Oleh karena itu, ia juga disebut perhitungan kalender lunar. Setahun dalam penanggalan hijriah ini lebih pendek 11 sampai 12 hari dari penanggalan masehi atau kalender solar.

Penamaan “hijriah” diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah pada 622 Masehi, yang kemudian ditetapkan sebagai dimulainya perhitungan tahun Hijriah.

Sejarah Kalender Hijriah

Sebenarnya kalender Hijriah baru resmi digunakan oleh umat Islam pada masa setelah Rasulullah SAW wafat. Dalam makalah “Meninjau Ulang Muharram Sebagai Tahun Baru Islam” yang terbit di laman academia.edu, Muhammad Anis Mulachela menjelaskan, penggunaan kalender hijriah baru resmi ditetapkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab.

Semula, Umar bin Khattab menerima surat dari sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Abu Musa Al-Asy’ari yang tanpa disertai titi mangsa dan hari pengirimannya. Umar kemudian menyadari ada kesulitan pada saat melakukan pengarsipan dan seleksi urutan surat.

Oleh karena itu, Umar lalu memerintahkan pelaksanaan musyawarah yang melibatkan para ahli dan sahabat Nabi SAW, untuk menyusun penanggalan yang khusus berlaku dalam Islam. Di musyawarah itu, ada yang mengusulkan kepada Umar untuk menjadikan peristiwa bi’tsah Nabi Muhammad SAW sebagai awal penanggalan.

Sementara di riwayat lain Umar disebut sebagai orang yang mengusulkan agar kalender Islam mengacu pada waktu kelahiran atau pengangkatan Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah.

Namun, Ali bin Abi Thalib tidak menyetujui usul tersebut. Ali kemudian mengusulkan awal kalender dalam Islam dimulai dari tahun terjadinya hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Usul ini ternyata diterima peserta musyawarah dan Umar lalu menetapkan penggunaan kalender resmi milik umat Islam pada tanggal 8 Rabi’ul Awal tahun 17 H.

Alasan Muharam sebagai bulan pertama Kalender Hijriah

Amirul Ulum dalam artikel “Menelisik Histori Muharam dan Hijriyah” yang tayang di laman nu.or.id, menjelaskan bahwa Muharam ditetapkan sebagai bulan pertama penanggalan hijriah karena pada bulan ini, Nabi Muhammad SAW pertama kali berniat dan merencanakan akan berhijrah.

Setelah merencanakan hijrah, Nabi Muhammad SAW merealisasikan niatnya itu dengan pergi dari kota Mekkah pada Kamis di akhir bulan Shafar dan keluar dari tempat persembunyiannya dari gua Tsur pada tanggal 2 Rabiul Awal atau 20 September 622 M untuk menuju ke Madinah. Tahun saat peristiwa ini terjadi ditetapkan sebagai tahun 1 Hijriah.