BARISAN.CO – Pemerintah bakal menerapkan subsidi bagi kendaraan listrik. Insentif subsidi buat sepeda motor listrik dan mobil listrik dijanjikan cair pada Maret 2023.
Subsidi motor listrik akan diberikan sebesar Rp 7 juta per unit untuk motor konversi atau beli baru. Sedangkan untuk mobil listrik akan diberikan pengurangan pajak atas pembelian unitnya sebesar 11 persen.
Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mencari insentif lain untuk pembelian mobil listrik selain pengurangan pajak.
“Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor listrik baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah,” kata Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Arifin Tasrif, Senin (20/2/2023).
Arifin menuturkan, pemberian insentif itu juga bertujuan untuk menghemat biaya bahan bakar sehingga membuat negara juga ikut berhemat karena mengurangi impor minyak dan BBM.
“Nah terus kemudian juga kalau semua sudah pakai kendaraan listrik ini udara kita juga bersih, juga mengurangi emisi karbon gitu manfaatnya jadi bukan mensubsidi yang mampu dan tidak mampu,” terangnya.
Dia menyebutkan untuk tahun ini pemerintah akan menggelontorkan subsidi bagi pembelian motor listrik baru ataupun konversi sebanyak 50 ribu unit.
“Tahun ini konversi minimum 50 ribu dulu nih. Tapi kita lagi mau coba membina bengkel-bengkel. Nanti kerja sama dengan Pak Menhub untuk bisa mengembangkan bengkel-bengkel,” tukasnya.
Kriteria Penerima Subsidi Kendaraan Listrik
Saat ini pemerintah sedang mendata siapa saja yang pantas mendapatkan subsidi.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Ilmate Kemenperin), Taufiek Bawazier menjelaskan, subsidi tak akan mengincar mereka yang berasal dari golongan kelas atas. Namun, ini juga tak akan menyasar kelas bawah agar tak memberatkan di masa mendatang.
“Orang yang punya kemampuan membeli, kembali lagi ke daya beli. Idealnya, setidaknya mereka yang mampu dan ingin beli motor listrik, itu yang diberikan,” kata Taufiek di acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, Senin (20/2/2023) mengutip dari idxchannel.com.
Tujuan dalam memberikan insentif kepada mereka yang mampu membeli kendaraan listrik dan memiliki keinginan memilikinya agar nantinya insentif yang diberikan pemerintah menjadi benar-benar bermanfaat.
“Termasuk konsumen yang layak. Kalau orang yang enggak layak, ya kasian juga nanti (insentifnya). Konsumen yang layak itu, yang memang ingin membeli motor (listrik) tapi duitnya pas-pasan. Itu yang mestinya jadi prioritas,” ujar Taufiek.
Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah sedang melakukan penyesuaian data demi memastikan insentif tepat sasaran. [rif]