Scroll untuk baca artikel
Berita

Sidang Kasus Kredit Macet PT Sritex, Saksi Ungkap Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

×

Sidang Kasus Kredit Macet PT Sritex, Saksi Ungkap Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Sidang Kasus Kredit Macet PT Sritex

Sidang Kredit Macet PT Sritex 11 Februari 2026 Ungkap Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan

BARISAN.CO — Persidangan perkara dugaan kredit macet yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) digelar pada Selasa (11/2/2026).

Dalam sidang tersebut, keterangan sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan perusahaan dan anak usahanya, yang disebut berdampak pada proses pemberian kredit oleh perbankan.

Kuasa hukum dari BFW, Dr. Dodi S. Abdulkadir dari MRP Lawfirm bersama LBH AP Muhammadiyah, menyampaikan bahwa fakta persidangan menunjukkan indikasi manipulasi laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar analisis kredit oleh sejumlah bank.

“Dari keterangan para saksi, terungkap jelas adanya rekayasa laporan keuangan PT Sritex dan anak-anak perusahaannya. Ini seperti sindikat pembobol bank. Semoga ini menjadi perhatian berbagai pihak agar tidak ada lagi pembobolan bank yang dilakukan melalui rekayasa keuangan debitur,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, PT Sritex merupakan perusahaan terbuka yang pernah tercatat dalam indeks LQ45, sehingga laporan keuangan yang dipublikasikan di pasar modal menjadi salah satu acuan bagi perbankan dalam menilai kelayakan kredit calon debitur.

“Laporan di bursa itulah yang dijadikan acuan bank dalam menganalisa calon debitur. Jika terjadi rekayasa, maka bank bisa menjadi korban karena keputusan kredit didasarkan pada data tersebut,” katanya.

Dalam keterangannya, Dodi juga menyebut bahwa praktik tersebut berpotensi berdampak luas terhadap sektor perbankan.

Ia menilai kasus ini dapat menjadi perhatian otoritas terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap laporan keuangan perusahaan terbuka dan proses analisis kredit perbankan.

Persidangan kasus kredit macet PT Sritex ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan tekstil besar yang memiliki jaringan usaha luas serta hubungan pembiayaan dengan sejumlah lembaga keuangan.

Perkara ini juga menyoroti mekanisme verifikasi laporan keuangan dan tata kelola perusahaan dalam kaitannya dengan sistem perbankan. []