Barisan.co – Polemik Pembangunan makam tanah adat Sunda Wiwitan Cigugur Kabupaten Kuningan. Pemakaman rencananya diperuntukan bagi sesepuh Pangeran Djatikusumah dan Istrinya Ratu Emaila Wigarningsih.
Kini muncul aliran sesat di Kabupaten Solok. Sebagaimana diberitakan Antaranews.com, diduga aliran sesat, satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak.
Aliran tersebut kini dalam pengawasan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Keagamaandan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok Donny Haryono Setiawan di Solok, sebagai Ketua Bakorpakem menegaskan kelompok ini diduga melenceng dari ajaran atau kepercayaan yang ada di Indonesia, Jumat (24/07/2020)
“Pihaknya sudah merapatkan dengan Bakorpakem seperti dengan Polres, Kodim, Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” tutur Donny
Donny menyampaikan MUI turun langsung karena hal itu menyangkut kepercayaan seseorang maka lembaga resmi yang menjelaskan dalil-dalilnya.
“Ini kan masalah kepercayaan, nah ahli kita kan MUI. Nah ini kami tunggu hasil rekomendasi dari MUI. Kalau mereka mengikuti anjuran dan kesepakatan maka bubarkan kelompoknya,” ujarnya.
Jika selesai masalah tersebut tentunya tak lagi mengganggu ketertiban dan keresahan di tengah masyarakat.
Kajari menegaskan jika masih muncul atau menjalankan ajaran sesatnya, maka akan dilakukan tindakan represif atau penindakan hukum.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Solok, Ulfan Yustian Alif menambahkan saat ini perkembangan kelompok yang diduga aliran sesat tersebut masih sebatas keluarga dan tetangga. Namun, tidak tertutup kemungkinan ia bisa terus berkembang.
“Nah untuk itu kami terus mengawasinya. Karena ini juga meresahkan masyarakat. Dan kami juga masih memantau beberapa kelompok lainnya, tapi belum bisa kami berikan hasilnya,” ujarnya.
Menurut Ulfan, seorang guru dari kelompok tersebut yang dinamai guru besar berada di Padang. Untuk itu pihaknya juga berkordinasi dengan Bakorpakem Padang.
“Karena ini sudah lintas sektor hukum, kami harus kordinasi dengan yang di Padang. Eksisnya kegiatan kelompok itu di Sumani sejak awal 2020 ini, ya masih baru di situ,” kata Ulfan.
MUI putuskan aliran sesat
Terkait itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Elyunus Esmara menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait aliran sesat yang berada di Sumani, Kabupaten Solok tersebut.
Dijelaskannya, MUI sudah melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti Muhammadiyah, NU dan lainnya. Namun, dari pertemuan, tidak satu pun yang mengetahui tentang aliran sesat itu.