Scroll untuk baca artikel
Terkini

Banyak Anak Merokok Elektronik, Kemenko PMK Sebut Krisis Jati Diri

Redaksi
×

Banyak Anak Merokok Elektronik, Kemenko PMK Sebut Krisis Jati Diri

Sebarkan artikel ini

“Di saat kita menghadapi krisis pangan, energi, dan ekonomi, ini terjadi juga krisis jati diri dan insecurity angkatan muda kita. Menyebabkan hal-hal tidak terduga. Melakukan hal yang tidak menjaga kualitas kehidupan salahsatunya dengan rokok, rokok elekronik,”Drg. Agus Supranto, M.Kes., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)

BARISAN.CO – Belum selesai dunia menghadapi ancaman epidemi tembakau rokok konvensional, kini ancaman baru yaitu rokok elektronik sebagai produk adiktif tembakau telah hadir di tengah masyarakat.

Hal itu terungkap dalam acara diskusi online yang diselenggarakan oleh Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC) bertema Diseminasi Rokok Elektronik: Baju Baru Bisnis Adiktif.

Dalam paparannya, Oktavian Denta Eko Antoro dari Departemen Penelitian dan Pengembangan IYCTC menyebut, pada tahun 2018, pengguna rokok elektronik di Indonesia sebanyak 2,8 persen berusia muda dan berasal dari kalangan pelajar.

Berdasarkan pengumpulan data dan investigasi toko rokok elektronik di 9 kabupaten/kota di Indonesia, ditemukan ada 10 toko dan/atau distributor rokok elektronik di setiap kabupaten/kota telah resmi mendapat izin.

Selain itu, tim studi kasus Youth Led Activity IYCTC, Jordan Vegard Ahar menjelaskan, dari hasil wawancara yang dilakukan, para penjual mengaku minimal ada 5 bahkan lebih dari lebih pembeli setiap hari.

“Penjual atau pemilik toko roko elektronik ini mengaku bahwa mereka tidak ada yang menjual produknya kepada pelanggan di bawah usia 18 tahun,” kata Jordan pada Rabu (20/7/2022).

Namun, hal berbeda justru diungkapkan oleh para pelanggan.

“Berdasarkan hasil wawancara kami dengan konsumen di bawah 18 tahun. Anak-anak ini mengaku, mereka tetap bisa membeli rokok elektronik,” lanjutnya.

Jordan menambahkan, kebanyakan anak-anak itu menyatakan mengikuti tren agar bisa terlihat gaul atau tetap bisa diakui dalam lingkungan mereka.

“Anak-anak ini mengonsumsi ini tanpa sepengetahuan orangtuanya dan juga mereka bisa membeli dengan mudah melalui temannya,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Drg. Agus Supranto, M.Kes., Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan, rasa bersedih dan keprihatinannya karena industri rokok semakin banyak

“Di saat kita menghadapi krisis pangan, energi, dan ekonomi, ini terjadi juga krisis jati diri dan insecurity angkatan muda kita. Menyebabkan hal-hal tidak terduga. Melakukan hal yang tidak menjaga kualitas kehidupan salahsatunya dengan rokok, rokok elekronik,” ungkap Agus.

Menurutnya, jati diri angkatan muda itu dijejali oleh informasi keliru yang menganggap merokok itu keren.

Oleh karena itu, rencananya pada tanggal 27 Juli mendatang, Kemenko PMK bersama Kementerian lainnya akan merevisi PP 109/2012.

“Kemenko PMK bersama Kemenkes, KemenPPPA, BKKBN, dan Kominfo berupaya keras mendorong proses penyelesaian revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, pengaturan rokok elektronik, penjualan rokok eceran, pelarangan iklan, dan penguatan pengawasan,” ujarnya.