Bismillahirrahmanirrahim atau cukup bismillah? Ternyata, jawabannya tidak sesederhana yang kita kira dan diperselisihkan para ulama.
BARISAN.CO – Kalimat bismillahirrahmanirrahim bukan sekadar pembuka lisan, tetapi pintu adab dalam Islam. Hampir setiap aktivitas seorang Muslim dianjurkan diawali dengan menyebut nama Allah, baik dalam ibadah maupun urusan keseharian.
Namun, muncul pertanyaan yang sering dibahas dalam fikih: apakah dalam setiap keadaan harus mengucapkan bismillahirrahmanirrahim secara lengkap, ataukah cukup dengan bismillah saja?
Dalil Umum tentang Basmalah
Dasar utama anjuran membaca basmalah bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi ﷺ. Allah SWT berfirman:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)
Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap aktivitas yang baik dianjurkan dimulai dengan menyebut nama Allah. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
كُلُّ أَمْرٍ ذِي بَالٍ لَا يُبْدَأُ فِيهِ بِبِسْمِ اللَّهِ فَهُوَ أَبْتَرُ
“Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan menyebut nama Allah, maka terputus dari keberkahan.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi pijakan kuat bagi para ulama untuk menganjurkan basmalah dalam berbagai keadaan.
Perselisihan Ulama: Lengkap atau Singkat?
Masalah bismillahirrahmanirrahim atau cukup bismillah termasuk perkara yang diperselisihkan ulama.
Sebagian ulama berpendapat bahwa yang paling sempurna dalam semua keadaan adalah menyempurnakan basmalah, yaitu dengan mengucapkan:
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ
Bismillahirrahmanirrahim
Namun, jika seseorang hanya mengucapkan:
بِسْمِ ٱللَّهِ
Bismillah
maka hal itu sudah mencukupi dan ia tetap mendapatkan keutamaan basmalah.
Pendapat Imam An-Nawawi
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan secara gamblang dalam Al-Majmu’:
“Mengucapkan basmalah dianjurkan dalam wudu, semua ibadah, dan berbagai perbuatan lainnya, bahkan saat hendak melakukan hubungan suami istri. Bentuk basmalah yang paling sempurna adalah dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Namun, jika hanya mengucapkan bismillah, maka keutamaan basmalah telah didapat tanpa perbedaan pendapat.”
Pendapat ini menunjukkan keluasan fikih Islam. Kesempurnaan dianjurkan, tetapi kesederhanaan tetap sah dan bernilai.
Penjelasan Ibnu Hajar Al-Asqalani
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa tidak semua situasi menuntut basmalah lengkap.
Menurut beliau, ada perkara-perkara penting seperti surat menyurat resmi Nabi ﷺ kepada para raja yang dimulai dengan bismillahirrahmanirrahim secara lengkap.
Namun, ada pula kondisi yang cukup dengan bismillah, seperti saat menyembelih hewan atau memulai hubungan suami istri.









