Apakah lulusan SD layak menjadi petugas PPSU? Kebijakan baru Gubernur DKI memicu perdebatan sengit.
BARISAN.CO – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memperbolehkan lulusan Sekolah Dasar (SD) melamar sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menuai beragam tanggapan.
Presidium Prakarsa Warga, La Ode Basir, meminta agar kebijakan tersebut dilihat secara menyeluruh dan tidak hanya dari sudut pandang pendidikan formal.
Menurut La Ode, kebijakan itu tidak serta-merta menurunkan standar pendidikan di Jakarta, namun justru bisa membuka peluang bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan pekerjaan.
“Jadi ini harus dilihat secara komprehensif. PPSU adalah pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik, bukan kompetensi pemikiran yang tinggi, bukan kompetensi akademik, tapi keahlian,” ujar La Ode saat dihubungi, Rabu (9/04/2025).
Gubernur Pramono diketahui mengubah aturan lama yang sebelumnya mengharuskan calon petugas PPSU minimal lulusan SMA, menjadi cukup lulusan SD. Keputusan ini menuai pro dan kontra, termasuk dari kalangan aktivis pendidikan.
La Ode menyatakan bahwa kompetensi utama seorang petugas PPSU terletak pada kemampuan fisik dan keterampilan teknis seperti menyapu, mencangkul, memotong rumput, menanam pohon, dan pekerjaan lapangan lainnya.
“Kalau kita lihat, yang dibutuhkan adalah keahlian-keahlian fisik, bukan kemampuan berbasis akademik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar Pemprov DKI tetap mendorong peningkatan pendidikan para petugas PPSU yang belum menamatkan pendidikan menengah.
“Sebaiknya, yang belum menyelesaikan pendidikan bisa diarahkan mengikuti program pendidikan paket B dan C. Ini bisa dilakukan sambil bekerja,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur Pramono dalam mencairkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, sebagai upaya menekan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan di Ibu Kota.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di DKI Jakarta mencapai 11,49 tahun tertinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Meski demikian, La Ode mengingatkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan masih ada warga yang tertinggal secara pendidikan, yang perlu diberdayakan dan diberi akses pekerjaan.
Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, juga ikut menanggapi kebijakan tersebut.
Ia menekankan pentingnya Pemprov DKI Jakarta untuk tetap memprioritaskan peningkatan pendidikan bagi masyarakat.
“Pendidikan masih menjadi kebutuhan penting bagi warga Jakarta yang akan memasuki dunia kerja. Apalagi, kompetisi kerja makin ketat dari waktu ke waktu,” kata Justin, Selasa (8/4/2025).