Scroll untuk baca artikel
Terkini

Cara Anies Membangun Masyarakat Inklusif: Dari Mempekerjakan Hingga Hunian Ramah Disabilitas

Redaksi
×

Cara Anies Membangun Masyarakat Inklusif: Dari Mempekerjakan Hingga Hunian Ramah Disabilitas

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak tahun 2017 telah merekrut pegawai dari penyandang disabilitas di lingkungan Pemprov DKI. Langkah tersebut agar dapat mengakomodir kaum disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai di pemerintahan.

Selain itu, Anies menginginkan agar Pemprov menjadi contoh bagi perusahan agar meniru hal baik tersebut.

Penyandang disabilitas sering kali mengalami diskriminasi yang menghalangi integrasi dan partisipasi penuh di dalam masyarakat. Maka itu, dengan terbangunnya masyarakat inklusif disabilitas ini akan memberikan kesempatan yang sama di setiap aspek kehidupan dengan kemampuan dan keinginannya.

Insklusi mensyaratkan kelompok minoritas dapat berpartisipasi dalam masyarakat. Metode ini akan membuat segenap masyarakat menjadi satu dan terpadu.

Berikut ini langkah Anies dalam membangun masyarakat insklusif, yaitu:

– Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Pada bulan Juli lalu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil 434 orang. Dari jumlah tersebut, 10 formasi khusus disabilitas. Angka itu sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu 2 persen dari formasi yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB.

Bukan hanya berkarir sebagai PNS, Pemprov juga membuka lowongan bagi tenaga honorer sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh disabilitas.

– Bantuan Usaha

Bukan hanya pekerjaan. Di tahun 2018, Dinas Sosial DKI Jakarta turut memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 144 penyandang disabilitas netra dengan harapan mereka dapat memulai usahanya dengan mandiri.

Pelatihan

Selain bantuan, DKI Jakarta memberikan pelatihan bagi penyandang disabilitas agar dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan ketenagakerjaan dalam hal lapangan kerja serta pelatihan kerja.

– Sistem Transportasi Umum

Moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT fasilitas tempat duduk prioritas bagi penyandang disabilitas maupun ruang khusus kursi roda. Di stasiun MRT juga tersedia lift khusus bagi penyandang disabilitas yang dapat memuat dua orang.

Bahkan, di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 kemarin, PT MRT Jakarta meluncurkan Digital Assistant (DINA). Layanan ini akan membantu tunarungu untuk mengakses informasi khusus dan berbicara langsung dengan menekan tombol call braille agar dapat berkomunikasi dengan petugas di stasiun.

– Membangun Jalan Khusus

Fasilitas guiding block menjadi bagian upaya pemerintah untuk membangun masyarakat inklusif. Fasilitas ini memberikan akses bagi penyandang tunanetra agar dapat berjalan kaki secara mandir di trotoar ibu kota.

Kartu Penyandang Disabilitas

Sejak tahun 2019, Jakarta meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Kartu ini bertujuan untuk mencegah kerentanan sosial bagi para penyandang disabilitas dan memenuhi kebutuhan dasar.

Kartu ini diperuntukkan bagi warga dengan KTP Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemprov, dan mendaftarkan diri dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).

– Hunian yang Layak

Pemprov DKI Jakarta memiliki rusunawa yang diperuntukkan bagi disabilitas dengan fasilitas pendukung. Hunian itu berada di lantai dasar. Dengan fasilitas ramp untuk pengguna kursi roda, parker khusus, serta jalur pemandu di kawasan disabilitas.

Selain itu, terdapat ruang khusus di bangunan dan fasilitas Ruang Publik Terpadu (RPTRA). Hingga hari ini, sudah ada 17 lokasi rusunawa bagi disabilitas, seperti Rusunawa Tambora, Rusunawa Penggilingan, dan lain-lain.

Cara Pemprov ini menjadi contoh dalam membangun masyarakat inklusif bagi penyandang disabilitas.