Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Barisan.co
Tak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Terkini

Fintech Lending Masih Belum Kunjung Mentas dari Kubangan Kerugian

:: Diautoriq Husain
1 Juli 2022
dalam Terkini
Fintech Lending Masih Belum Kunjung Mentas dari Kubangan Kerugian

Ilustrasi fintech. (Dok: sbs.ox.ac.uk)

Bagi ke FacebookCuit di TwitterBagikan ke Whatsapp

BARISAN.CO – Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri fntech lending merugi sebesar Rp.25,41 miliar pada Maret 2022. Dibandingkan bulan sebelumnya, hasil itu tentu mengecewakan. Pasalnya, pada Februari 2022, industri fintech lending justru mampu meraup laba sekitar Rp.7,56 miliar.

Artinya, sejak industri fintech lending bergeliat pada 2016 lalu, industri ini masih kesusahan untuk konsisten meraup keuntungan. Sejumlah faktor ditengarai menjadi penyebabnya.

Mengutip dari Kontan (26/06/2022), dalam pandangan Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah, lantaran sebagian besar perusahaan fintech lending baru mengantongi izin OJK, dampaknya industri fintech lending belum dapat mencetak laba.

Aspek legalitas berpengaruh signifikan terhadap reputasi perusahaan. Itu karenanya, status berizin dari regulator dibutuhkan perusahaan fintech lender untuk memberikan kepercayaan kepada pemberi dana (lender).

BACAJUGA

Dengan Piramida Keuangan untuk Menyiapkan Dana Darurat

Dengan Piramida Keuangan untuk Menyiapkan Dana Darurat

25 Juni 2022
Utang Setitik Rusak Kekerabatan Selamanya

Utang Setitik Rusak Kekerabatan Selamanya

24 Juni 2022

Untungnya, saat ini mayoritas perusahaan fintech lending sudah memperoleh izin. Menurut Kuseryansyah, itu adalah hal yang tepat bagi perusahaan-perusahaan itu mulai mencetak laba. Setidaknya, ia memperkirakan butuh waktu sekitar dua sampai tiga tahun setelah berizin.

Namun, Kuseryansyah juga tidak menampik perkiraannya itu bisa saja meleset karena disebabkan beberapa hal. “Kalau tahun 2024 atau 2025 ada (perusahaan fintech lending) yang negatif, baru kita lihat apakah mereka salah strategi pemasaran termasuk strategi bisnisnya atau salah dari sisi governance-nya,” jelasnya.

Pandemi Jadi Tantangan

Sementara itu, pandemi Covid-19 juga menjadi tantangan bagi industri fintech lending seperti yang dialami layanan jasa keuangan lainnya. Kendati sudah banyak perusahaan fintech lending yang memperoleh izin dari OJK, tapi mereka terbatas dalam menyalurkan pembiayaaan.

Persebaran market share industri fintech lending masih terkonsentrasi pada pihak tertentu. Berdasarkan data OJK per April 2022, 20% dari jumlah perusahaan fintech lending menguasai sekitar 80% pasar. Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan berharap pemain kecil dalam industri fintech lending dapat berkontribusi lebih besar lagi, khususnya dengan menyalurkan pendanaan ke sektor produktif.

“Melalui dorongan pembuatan ekosistem agar para penyelenggara dapat memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya dalam penyaluran kepada sektor produktif,” terang Bambang, dikutip dari Kontan (26/06/2022).

Pemain Fintech Lending yang Masih Merugi

Akseleran adalah salah satu perusahaan fintech lending yang masih merugi. Berdasarkan laporan keuangan 2021 yang dipublikasi di lamannya, kerugian Akseleran mencapai Rp.9,41 miliar. Untungnya, dibandingkan tahun sebelumnya, kinerja bisnis Akseleran masih lebih baik, dimana kerugian Akseleran pada 2020 sebesar Rp.23,84 miliar.

Menurut CEO Akseleran, Ivan Nikolas, kerugian yang ditelan perusahaannya masih terbilang wajar sebagaimana kebanyakan start up lainnya. Kerugian itu banyak disebabkan oleh biaya operasional yang pada 2021 mencapai sekitar Rp.44,7 miliar. Untuk itu, dalam waktu cepat skala usaha Akseleran mesti ditingkatkan supaya segera mencetak laba.

Akseleran juga tidak sendiri, ada perusahan fintech lending lain yang masih mencatat rugi, seperti Modalku dan Investree. Sudah eksis sejak 2016 lalu, Modalku menelan kerugian sebesar Rp.22,3 miliar pada 2021. Sama halnya dengan Investree, di tahun yang sama, masih mencatatkan kerugian sebesar Rp.27,8 miliar. [rif]

Topik: fintechKeuanganlendingOJK
Diautoriq Husain

Diautoriq Husain

POS LAINNYA

Melawan Osteoporosis
Terkini

Pemprov DKI Canangkan Gerakan DKI Jakarta  Melawan Osteoporosis

9 Agustus 2022
Hari Masyarakat Adat Internasional
Terkini

Hari Masyarakat Adat Internasional 2022, Tema: Peran Perempuan Adat

9 Agustus 2022
transformasi digital
Terkini

Percepat Transformasi Digital, Anies Gandeng PricewaterhouseCoopers Dukung SPBE

8 Agustus 2022
hari kucing sedunia
Terkini

Hari Kucing Sedunia: Sejarah, Cara Merayakan dan Menjinakannya

8 Agustus 2022
pergerakan ekonomi lomba burung kicau
Terkini

Ikut Sertakan Burung Andalannya, Anies: Ada Pergerakan Ekonomi di Kompetisi Lomba Kicau Burung

7 Agustus 2022
Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya
Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi Seharusnya Bisa Lebih Tinggi dari 5,44 Persen, Legislator Ini Tunjukkan Indikatornya

7 Agustus 2022
Lainnya
Selanjutnya
gerd

Gejala GERD: Asam Lambung, Penyebab dan Pengobatannya

pendidikan kritis

Menjawab Paradigma Pendidikan Kritis

TRANSLATE

TERBARU

perkembangan anak

5 Bidang Perkembangan Anak Usia Dini, Perlu Diperhatikan

9 Agustus 2022
pembunuhan berencana

Pembunuhan Berencana

9 Agustus 2022
Catatan atas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2022 (Bagian Satu)

Catatan atas Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II-2022 (Bagian Satu)

9 Agustus 2022
Melawan Osteoporosis

Pemprov DKI Canangkan Gerakan DKI Jakarta  Melawan Osteoporosis

9 Agustus 2022
trauma kasus polisi tembak

Trauma Kasus Polisi Tembak

9 Agustus 2022
Hari Masyarakat Adat Internasional

Hari Masyarakat Adat Internasional 2022, Tema: Peran Perempuan Adat

9 Agustus 2022
Kaum Khawarij Modern

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

9 Agustus 2022

SOROTAN

Kaum Khawarij Modern
Opini

Potret Keberagamaan yang Ekslusif Kaum Khawarij Modern

:: A. Ramdani
9 Agustus 2022

Kaum Khawarij Modern

Selengkapnya
Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

Sejarah Penetapan Tahun Hijriah dan Arti Bulan-Bulan dalam Kalender Islam

1 Agustus 2022
satu abad chairil anwar

Satu Abad Chairil Anwar, Puisi dan Doa

26 Juli 2022
Film Invisible Hopes

Film Invisible Hopes Mengungkap Sisi Gelap Anak-Anak yang Lahir di Jeruji Penjara

23 Juli 2022
Beredar Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS, Begini Penjelasan Kemen PANRB

Pegawai Negeri Dibutuhkan, Tetapi Cenderung Tidak Diapresiasi

21 Juli 2022
Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

Marak Praktik Penipuan Mystery Box, Celios Sarankan E-Commerce Lebih Proaktif

18 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Artikel

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang

Tak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Terkini
  • Senggang
  • Fokus
  • Opini
  • Kolom
    • Esai
    • Analisis Awalil Rizky
    • Pojok Bahasa & Filsafat
    • Perspektif Adib Achmadi
    • Risalah
    • Kisah Umi Ety
    • Mata Budaya
  • Sastra
  • Khazanah
  • Katanya VS Faktanya
  • Video

BARISAN.CO © 2020 hak cipta dilindungi undang-undang