Scroll untuk baca artikel
Terkini

Hari Disabilitas Internasional: Stop Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas!

Redaksi
×

Hari Disabilitas Internasional: Stop Diskriminasi pada Penyandang Disabilitas!

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan ini untuk meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka.

Publik diajak untuk lebih bersimpati kepada para penyandang disabilitas dan lebih meningkatkan kesadaran untuk memberi ruang aman bagi mereka.

Dalam situs resminya, WHO menyebut ada lebih dari 1 miliar orang di dunia yang mengalami disabilitas.

WHO melaporkan jumlah penyandang disabilitas meningkat dari tahun ke tahun dengan berbagai sebab. Meski penyakit bukan menular, disabilitas bisa disandang siapa saja termasuk kita.

Sayangnya, peningkatan jumlah penyandang disabilitas masih belum diimbangi dengan program-program untuk mereka agar mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Sejarah Hari Disabilitas Internasional

Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1992 secara resmi mengumumkan peringatan Hari Disabilitas Internasional. Pada tahun 2006, Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas digaungkan.

Saat ini, para difabel diharapkan mendapatkan kesempatan yang sama tanpa ada batas apapun. Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas lebih mengutamakan perlindungan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, tepat di hari ini masyarakat ikut mendorong meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat. Masyarakat harus mengakhiri diskriminasi dan menciptakan kesempatan yang sama bagi kaum difabel.

Kementerian Sosial Republik Indonesia telah meluncurkan tema khusus untuk Hari Disabilitas Internasional pada tahun ini. Tema yang diangkat yaitu “Kepemimpinan dan partisipasi penyandang disabilitas menuju dunia pasca Covid-19 yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan”.

Fokus ini sengaja dipilih oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mewujudkan lingkungan ramah difabel pasca pandemi. karena adanya perubahan di masa pandemi Covid-19, harusnya menjadi dorongan bagi sektor industri khususnya memberikan akses bagi kawan-kawan difabel.

Nah, bagi seluruh umat manusia, diharap bisa menggaungkan suara untuk para difabel lewat media sosial kita. [rif]