“Pada 2021, realiasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 452 triliun atau 151,6% dari target APBN dan tumbuh 31,5%. Hal tersebut didorong oleh kenaikan komoditas dan energi global,” tuturnya.
“Rinciannya, penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) migas sebanyak Rp 98 triliun, pendapatan SDA nonmigas sebesar Rp52,8 triliun, pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan sebesar Rp 30,5 triliun, pendapatan PNBP lainnya mencapai Rp 151,1 triliun, serta pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai 119,5 triliun, terutama BLU Sawit dampak dari kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO),” jelasnya.
Menghadapi kenaikan harga dan tarif menjelang lebaran yang tinggal hitungan hari, Hergun memberi beberapa solusi. Pertama, untuk meredam gejolak harga sembako, Pemerintah perlu memastikan pasokan sembako yang melimpah di pasar. Hal tersebut untuk memastikan permintaan masyarakat yang meningkat jelang lebaran dapat terpenuhi secara mencukupi dan dengan harga yang terjangkau. Selain itu, pemerintah juga perlu memberlakukan kebijakan yang pro rakyat.
“Terkait kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng atau Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Oil atau yang sering dikenal dengan nama RBD Palm Olein, perlu diapresiasi sebagai langkah konkret untuk menurunkan harga minyak goreng sesuai HET yang ditetapkan,” katanya.
Solusi ketiga, lanjut Hergun, pemerintah perlu memberi diskon tarif tol kepada masyarakat yang mudik dan balik lebih awal. Hal tersebut selain untuk mengurangi potensi kemacetan, juga sebagai kebijakan konkret membantu masyarakat yang akan bersilaturahmi di kampung. Sementara kebijakan diskon tarif tol saat arus balik diharapkan mendorong pemudik untuk balik lebih awal agar bisa segera kembali bekerja.
“Solusi ketiga, kebijakan kenaikan PPN 11% perlu diundur hingga akhir tahun 2022. Hal tersebut untuk memberi nafas kepada masyarakat yang sudah terbebani dengan kenaikan harga dan komoditas sejak awal tahun 2022. Adapun kebijakan pemberlakukan PPN terhadap aset kripto, layanan fintech, dan yang lainnya perlu sosialisasi yang lebih luas lagi,” katanya.
“Solusi keempat, terhadap rencana kenaikan Pertalite dan Gas Elpiji 3 kg perlu dikaji lebih komprehensif lagi. Konstitusi mengamanatkan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Karena itu, pemerintah perlu meningkatkan PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA),” lanjutnya.
Hergun juga berpandangan pemerintah perlu meneruskan kebijakan BLT untuk membantu masyakarat yang kurang mampu. Kebijakan tersebut akan berdampak positif terhadap penguatan daya beli masyarakat, serta yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.