Scroll untuk baca artikel
Berita

Istri Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Ada Suap: Kebijakan Dijadikan Perkara Pidana

×

Istri Babay Farid Wazdi Tegaskan Tidak Ada Suap: Kebijakan Dijadikan Perkara Pidana

Sebarkan artikel ini
Siti Yayuningsih, Istri Babay Farid Wazdi
Siti Yayuningsih, Istri Babay Farid Wazdi/Foto: Tangkapan layar Podcast Pedjuang

“Dari awal proses sampai kredit itu mengucur, beliau tidak pernah bertemu dengan debitur. Semua berjalan sesuai prosedur, berjenjang, dan berdasarkan SOP,” katanya.

Yayuningsih juga membantah keras anggapan bahwa Babay memiliki motif untuk memperkaya diri. Ia menuturkan bahwa selama berkarier di dunia perbankan daerah, integritas suaminya dikenal kuat dan konsisten menolak segala bentuk pemberian.

“Kalau dibilang korupsi, itu jauh sekali. Debitur memberi oleh-oleh saja disuruh kembalikan. Hal-hal kecil seperti itu pun tidak mau,” ujarnya.

Lebih jauh, Yayuningsih mengungkapkan bahwa penahanan suaminya sempat berdampak besar terhadap kondisi fisik dan psikologisnya. Namun seiring waktu, ia memilih memaknai peristiwa tersebut sebagai ujian hidup.

“Awalnya saya merasa ini musibah, kesialan. Tapi kemudian saya ubah cara pandang. Kalau Allah mengizinkan ini terjadi, berarti ini ujian,” ucapnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara tersebut secara adil dan objektif, serta mampu membedakan secara jelas antara keputusan kebijakan korporasi yang diambil dalam situasi struktural tertentu dengan tindak pidana korupsi.

“Yang kami pertanyakan, apakah ini benar-benar tindak pidana, atau kebijakan yang dipaksakan menjadi pidana,” pungkas Yayuningsih.