Scroll untuk baca artikel
Kolom

Jebolnya Benteng Utama Demokrasi

Redaksi
×

Jebolnya Benteng Utama Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Jebolnya Benteng Utama Demokrasi
Imam Trikarsohadi

Dampak lebih jauh dari oligarki elit parpol dan tidak adanya keterbukaan dalam proses seleksi calon adalah menjamurnya praktek politik jual beli. Realitas ini dialami para bakal calon bahwa faktor terpenting untuk mendapatkan “perahu” adalah kemampuan finansial kandidat untuk berbagai jenis pengeluaran mulai dari biaya “tiket” ke gabungan partai pengusung, biaya mobilisasi massa, biaya saksi dan operasional lainnya.

Kedepan, untuk menghilangkan oligarki elit politik dalam penetapan calon pilkada, perlu dibentuk peraturan hukum yang menjadi dasar bagi parpol atau gabungan parpol melakukan seleksibakal calon kepala daerah ditingkat partai politik.

Setidaknya rugulasi itu harus mengatur tentang; bagaimana system seleksi (apakah menggunakan metode konvensi atau lainnya ?, siapa panitia seleksinya?, bagaimana standart penilaian (apakah menggunakan lembaga lain diluar partai) ?, dan keharusan proses seleksi dilakukan secara demokratis dan terbuka.

Mekanisme demokratis dan terbuka juga harus dijelaskan dengan detail yang artinya parpol membuka diri, menginformasikan dengan benar dan jujur, memperhatikan pendapat dan tanggapan masyarakat serta mempertanggung jawabkan proses dan hasil seleksinya.

Saat ini masyarakat pada umumnya di fait acompli / fetakompli oleh partai dan gabungan partai politik dalam penetapan pasangan calon kepala daerah.

Masyarakat sesungguhnya tidak mengetahui bagaimana proses seleksi calon oleh parpol dan mengapa partai tertentu memilih untuk mencalonkan tokoh tertentu sebagai calon kepala daerah.

Kesimpulannya, hingga menjelang Pilkada serentak 2024,Parpol sebagai benteng utama demokrasi telah jebol, maka masyarakat sebagai benteng terakhir dituntut harus cerdas dalam menentukan pasangan calon kepala daerahnya. []