“Sampai saat ini kepastian ada atau tidaknya ibadah haji pada 2022 belum dapat diperoleh. Meskipun demikian, jika lihat perkembangan ini, kami optimis pada 2022 pemerintah Saudi akan selenggarakan ibadah haji walaupun dengan kuota terbatas,” ujarnya.
DPR Minta Biaya Haji Ditekan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta Kemenag dan stakeholder mengkaji usulan biaya haji tahun 2022 agar lebih efisien. Hal ini menyusul adanya penghapusan karantina dan tes PCR oleh Pemerintah Arab Saudi.
Ace menegaskan, Komisi VIII DPR terus berupaya mendorong agar besaran biaya haji dapat ditekan seminimal mungkin disesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
“Memang cukup signifikan penurunan tersebut, namun harus didalami, karena komponen-komponen yang lain akan kami undang seperti misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan menyangkut biaya tiket penerbangan yang akan kami pastikan seefisien mungkin,” kata Ace.
Ketua Ikatan Alumni UIN Jakarta ini, guna memastikan pelaksanaan penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini, Komisi VIII DPR RI berencana akan meninjau langsung ke Arab Saudi.
“Termasuk mengetahui berapa kuota jemaah haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia,” tambah legislator Dapil Jaww Barat II ini.
Biaya Haji Dari Tahun ke Tahun
BPIH ditetapkan setiap tahun dan besarannya pun berbeda pada setiap embarkasi.
- Berikut adalah perubahan besaran biaya haji dari tahun ke tahun:
- 2015: Rp 30 juta – Rp 38,2 juta
- 2016: Rp 31,1 juta – Rp 38,9 juta
- 2017: Rp 31 juta – Rp 38,9 juta
- 2018: Rp 31,1 juta – Rp 39,5 juta
- 2019: Rp 30,9 juta – Rp 39,2 juta
- 2020: Rp 31,4 juta – Rp 38,3 juta (dibatalkan karena pandemi COVID-19)
- 2021: Rp 44,3 juta (dibatalkan karena pandemi COVID-19)
- Usulan 2022: Rp 45.053.368,00 menjadi Rp42.452.369. [rif]