Scroll untuk baca artikel
Terkini

Kronologi Pasien Omicron Transmisi Lokal yang Sempat Beraktivitas di SCBD dan Menolak Dievakuasi

Redaksi
×

Kronologi Pasien Omicron Transmisi Lokal yang Sempat Beraktivitas di SCBD dan Menolak Dievakuasi

Sebarkan artikel ini

BARISAN.CO – Kasus penularan lokal atau transmisi lokal virus corona (Covid-19) varian omicron terdeteksi pada laki-laki berusia 33 tahun asal Medan yang sebulan sekali datang ke Jakarta.

Dalam konferensi pers daring, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (28/12/2021), mengungkapkan, pria tersebut tak pernah pergi ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir. Dia pun tidak pernah menjalin kontak dengan orang yang baru pulang dari luar negeri.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pria berusia 37 tahun tersebut kerap berkunjung ke Jakarta sebulan sekali.

Setibanya di Jakarta dia melakukan aktifitas bepergian dan diketahui pada 17 Desember 2021 sempat mengunjungi salah satu restoran di SCBD.

Pria tersebut sempat dinyatakan positif Covid-19 saat tes antigen jelang keberangkatan ke Medan, Sumatera Utara pada 19 Desember.

Tes swab PCR lalu dilakukan. Hasilnya, yakni pada 20 Desember, positif Covid-19. Kemudian diperiksa dengan metode whole genome sequences yang hasilnya keluar pada hari ini (28/12/2021), dinyatakan positif terinfeksi varian omicron.

Kini Kemenkes bakal melakukan tracing ke orang-orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut.

“Dinkes Kesehatan sudah berkomunikasi dengan Dinas Parakeraf untuk melakukan tracing di tempat bersangkutan datangi di SCBD, dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan. Serta melakukan tracing terkait kagian yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta,” ucapnya.

Sempat Menolak Dievakuasi

Siti Nadia mengungkapkan bahwa pasien varian omicron yang tinggal di Apartemen Pluit di kawasan Jakarta Utara itu sempat menolak dibawa petugas untuk dikarantina.

Petugas yang datang usai mengetahui pria berusia 37 tahun tersebut terinfeksi Covid-19 varian omicron menjemput yang bersangkutan. Alih-alih mengikuti petugas, pria itu justru menolak dievakuasi.

“Jadi memang awalnya yang bersangkutan menolak dilakukan evakuasi,” ujar Nadia.

Petugas puskemas dibantu oleh kepolisian dari dan TNI dari polres serta koramil setempat. Hingga kemudian, pasien omicron itu mau dievakuasi. Dia lantas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

“Saat ini sudah cukup kooperatif dan sudah berkenan menjalankan swab ulang untuk masuk dalam pusat layanan kesehatan,” ungkap Nadia.

Berangkat dari kasus infeksi itu, pasien virus COVID-19 varian omicron di Indonesia bertambah menjadi 47 kasus per 28 Desember 2021.

Seluruh pasien diisolasi di RSDC Wisma Atlet Kemayoran dan RSPI Sulianti Saroso dan mayoritas pasien adalah WNI yang baru pulang dari luar negeri. [rif]