BARISAN.CO – Bulan lalu, Erik Meijaard menulis sebuah opini di The Jakarta Post. Dia mengungkapkan kekhawatirannya tentang reaksi pemerintah Indonesia.
Dalam artikel tersebut, dia dan empat ilmuwan Barat lainnya menentang klaim pemerintah bahwa populasi orangutan di negara itu berkembang pesat. Meijaard menyadari, Indonesia semakin waspada terhadap campur tangan asing dalam masalah konservasi dan telah mengundang delapan kolaborator Indonesia untuk ikut menulis artikel tersebut. Namun, tidak ada yang setuju untuk melakukannya.
Setelah tulisannya tayang 14 September, pemerintah segera merespon. Dalam sebuah surat yang dikeluarkan pada hari yang sama, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Indonesia mengatakan, para penulis telah mendiskreditkan pemerintah dan melarang mereka melakukan penelitian di Indonesia.
Surat itu juga memerintahkan taman nasional dan kantor KLHK di seluruh negeri untuk memberi tahu kantor pusat kementerian tentang penelitian apa pun yang dilakukan oleh ilmuwan asing. Data dari penelitian akan dipantau dan dikendalikan oleh KLHK.
Langkah ini tidak berdampak langsung pada pekerjaan lima penulis. Sebab, tak satu pun dari mereka melakukan kerja lapangan di Indonesia dan semuanya berbasis di luar negeri.
Namun, Meijaard menilai, larangan tersebut menandakan masalah yang lebih dalam. Dilansir dari Science, data tentang populasi satwa liar telah disimpan dan kritik terhadap pemerintah telah mendapat reaksi.
“Larangan KLHK kami bukanlah masalahnya. Isu sebenarnya adalah kemandirian ilmu pengetahuan Indonesia pada umumnya dan ilmu konservasi secara lebih khusus,” ungkap Meijaard.
Muncul sedikit keraguan tentang ancaman terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. Terlebih, Indonesia telah kehilangan lebih dari 80% hutan dataran rendahnya sejak 1990-an untuk lahan perkebunan kayu pulp dan kelapa sawit.
Konflik antara manusia dan satwa liar semakin sering terjadi. Berita sering melaporkan gajah diracuni oleh petani yang marah, harimau yang dijebak oleh pemburu liar, dan orangutan yang terdampar di perkebunan.
Ilmuwan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyebut, menghasilkan perkiraan populasi yang andal dan memetakan habitat yang tersisa sangat penting untuk konservasi. Badan Konservasi Lingkungan (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan penjaga taman nasional telah mendukung pekerjaan tersebut di lapangan, misalnya dengan menghitung sarang orangutan, mengumpulkan sampel kotoran gajah, dan memasang jebakan kamera untuk harimau.
Tetapi para peneliti menuturkan, kantor pusat KLHK telah merahasiakan data dari upaya semacam itu.
Wulan Pusparini, ahli konservasi satwa liar Indonesia di Universitas Oxford, mengatakan survei populasi berbasis DNA-nya menunjukkan populasi gajah di taman nasional di Sumatera bagian selatan menurun 75% antara tahun 2001 dan 2015. Pejabat BKSDA provinsi sangat mendukung ketika dia mempresentasikan data itu di tahun 2018, katanya. Sayangnya, Wulan menjelaskan, kantor pusat KLHK belum mengizinkannya untuk mempublikasikan temuan tersebut.
Pada tahun 2020, Forum Konservasi Gajah Sumatera, sebuah konsorsium ilmuwan dan konservasionis dari berbagai LSM dan kantor BKSDA, menghasilkan apa yang disebut Rencana Aksi Mendesak yang menggambarkan populasi gajah yang tersisa, ancamannya, dan bagaimana mereka dapat dilindungi.
Direktur Konservasi KLHK menandatangani dan merilis dokumen tersebut, namun kementerian mencabutnya setahun kemudian. Di antara alasannya adalah apa yang disebut KLHK sebagai pernyataan kontraproduktif terhadap pemerintah dalam rencana tersebut.